Idul Adha 2017
Periksa Hewan Kurban yang Dijual di Kawasan MERR Surabaya, Petugas Temukan Ini
Untuk mengetahui kualitas kesehatannya, hewan kurban kambing dan sapi di sana diperiksa di bagian mata, mulut, dan kotoran.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Empat hari jelang lebaran Idul Adha, tim dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian (DKKP) Kota Surabaya melakukan peninjauan di Sentra penjualan hewan kurban di kawasan MERR Jalan Ir Soekarno, Senin (28/8/2017).
Sebanyak empat orang dari Bidang Peternakan dibantu tiga mahasiwa jurusan Kedokteran Hewan Unair memeriksa satu persatu hewan kurban yang dijual 50 pedagang di titik tersebut.
Hewan kurban kambing dan sapi di sana diperiksa di bagian mata, mulut, dan kotoran.
Untuk mengetahui kualitas kesehatannya apakah belekan, berpenyakit atau diare.
Yang banyak ditemukan adalah sapi yang lemas. Bukan lantaran kena penyakit melainkan diduga stress lantaran harus beradaptasi dengan lingkungan Surabaya yang panas.
"Misalnya sapi limosin, dia terbiasa di lingkungan dingin, namun di Surabaya dengan kondisi yang panas biasanya sapi masih butuh adaptasi," kata Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya Meita Irene Wowor.
Selain itu banyak juga yang diare dan belekan matanya. Oleh Dinas Peternakan diberikan salep dan vitamin agar ternaknya kembali sehat saat dikurbankan empat hari ke depan.
Dari ribuan hewan kurban yang dijual di sana terdapat satu hewan kurban yang mengalami cacat dan tidak boleh dijadikan kurban.
Yaitu seekor sapi yang kakinya mengalami terkilir sehingga tidak bisa berdiri tegak.
"Kemungkinan terkilir kakinya saat menurunkan dari kendaraan. Sebab semua kambing dari sapi di sini mayoritas dari luar kota. Nah saat turun dari kendaraan dimungkinkan ada luka sehingga pincang," ucap Meita.
Sapi tersebut langsung dilakukan penanganan. Yaitu diberi antibiotik dan suntikan untuk menyembuhkan pincangnya.
Secara syariat kurban, lantaran ada kecacatan, Meita menyebut hewan tersebut tidak boleh dijual.
"Kalau mau dijual sebagai sodaqoh tidak apa-apa. Tapi kalau untuk kurban tidak boleh," ucapnya.
Lebih lanjut, sapi dan hewan kurban yang sudah diberi suntikan antibiotik tidak boleh dikonsumsi dalam waktu lima hari.
Ini karena dimungkinkan antibiotik menimbulkan residu yang menimbulkan kekebalan bagi manusia yang mengonsumsi.
"Kami masih akan terus keliling. Hari ini serentak di Benowo, Pakal, Sambikerep dan Bulak Banteng. Besok akan keliling di non sentra yang di kampung-kampung," ucapnya.
