Kasus First Travel
4 Hari Jelang Ditahan, Bos First Travel Sempat Perintahkan Kantor Cabang di Sidoarjo Ditutup
Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan selaku pemilik First Travel sendiri yang memerintahkan penutupan itu.
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SIDOARJO - First Travel Sidoarjo tak hanya melayani jemaah umrah asal Kota Delta.
Pesertanya dari berbagai kota di Jatim, jumlahnya mencapai lebih dari 4.000 orang.
Kepala Cabang First Travel Sidoarjo, Rudy Hermanadi, mengatakan pihaknya menerima pendaftaran calon jemaah umrah dari kota lain seperti, Surabaya, Lamongan, Pasuruan, Madiun, Situbondo, Jember, bahkan Banyuwangi.
(2 Pekan Sebelum Ditangkap, Anniesa Hasibuan Ngaku Tak Punya Uang untuk Berangkatkan Jemaah)
"Jumlah total jemaah yang terdaftar 4.148," kata Rudy saat dihubungi via telepon, Senin (28/8/2017).
Saat dihubungi, Rudy sedang berada di Jakarta. Rudy menuturkan tengah mengurus administrasi sekaligus aset-aset Firs Travel Sidoarjo.
Rudy menyatakan dari 4.000-an jemaah itu, pihaknya telah memberangkatkan 1.646 orang untuk umrah.
(Sistem Keuangan First Travel Buruk dan Banyak Utang, Eks Pegawai : Bikin Jemaah Terkatung-katung)
Kendati demikian, yang mengatur pemberangkatan tersebut bukan melalui kewenangannya melainkan sudah ditentukan First Travel pusat Jakarta.
"Kantor cabang kami hanya melayani administrasi dokumen pendataan dan pemberangkatan jemaah. Bahkan urusan biaya yang dibayarkan jemaah, itu jemaah sendiri yang langsung mentransfer ke rekening First Travel pusat," sambungnya.

Rudy mengungkapkan kantor cabang First Travel Sidoarjo di Ruko Pondok Mutiara Blok K-2B sudah tak lagi beroperasi sejak 5 Agustus 2017.
Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan selaku pemilik First Travel sendiri yang memerintahkan penutupan itu.
Rudy pun menutup banner dan papan nama First Travel di kantornya dengan kain hitam.
Meski tak lagi beroperasi, kantor First Travel Sidoarjo tetap buka namun hanya sebatas melayani keluhan-keluhan jemaah.
Namun begitu, upaya jemaah yang menuntut refund atau uang kembali tampaknya akan terhambat.
Sebab, meski sebagai pimpinan First Travel Sidoarjo, Rudy mengaku tidak memegang uang jemaah karena langsung ditangani First Travel pusat.
"Kami jawab yang bisa kami jawab. Sebab, semua keputusan dan kebijakan itu langsung dari First Travel pusat," ujarnya.
Minggu (27/8/2017) kemarin, para korban dugaan penipuan FT di Sidoarjo tengah mengumpulkan bukti-bukti dokumen untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo.
Salah satu korban, Fredy Hermanto (62), menyatakan ada 2.502 jemaah yang mendaftar di First Travel Sidoarjo yang belum berangkat umrah.
Para korban ini ingin uang mereka kembali.
Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman sendiri ditangkap usai melakukan jumpa pers di kompleks perkantoran Kementerian Agama, Rabu (9/8/2017).
Artinya, lima hari sebelum ditangkap, bos First Travel ini memerintahkan kantor perwakilannya di Sidoarjo ditutup.
Sebelum ditetapkannya pasutri itu sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi.
Karena kasus itu, Andika dan Anniesa disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain pasangan bos First Travel ini, polisi juga menetapkan adik kandung Anniesa Hasibuan, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan juga sebagai tersangka.
Di First Travel, Kiki Hasibuan menjabat sebagai Direktur Keuangan.