Kasus First Travel
Modus First Travel Tipu Korbannya : Harga Umrah Murah Rp 14,3 Juta dan 'Gandeng' Syahrini
Artis yang diketahui pernah umrah menggunakan jasa First Travel yakni Ria Irawan, Syahrini, dan mendiang Julia Perez.
SURYA.co.id | JAKARTA - Cara biro perjalanan umrah First Travel dalam menarik minat calon jemaah agar mau menggunakan jasanya, benar-benar 'pintar'.
Pada akhir 2016, perusahaan tersebut membuat paket promosi umrah murah dengan biaya Rp 14,3 juta per orang.
Harga ini jauh di bawah ketetapan Kementerian Agama, yakni sekitar Rp 21 juta.
(Bos First Travel Tak Jujur Soal Harta Kekayaan, Punya Restoran di Inggris Seharga Rp 12 M)
Selain itu, First Travel juga membuat paket promo Ramadhan selama bulan puasa 2017.
First Travel gencar mempromosikan paket murah tersebut.
Bahkan, perusahaan tersebut meminta sejumlah artis meng-endorse paket tersebut dengan memberangkatkan mereka umrah secara gratis.
Namun, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, artis-artis tersebut hanyalah bagian dari modus para tersangka untuk menjerat korban.
"Itu bagian dari yang menurut mereka promo. Bagi saya, itu bagian dari modus penipuan," ujar Herry di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
(Ikut Festival Seks di Hutan, Segini Biaya Tiket Masuknya)
First Travel menggunakan istilah "harga kaki lima, fasilitas bintang lima" untuk promosinya. Perusahaan itu menjanjikan kualitas pelayanan setara VIP dengan harga murah.
Edorsement Artis
Herry mengatakan, kekuatan artis untuk menarik minat calon jemaah umrah ternyata cukup besar.
Adapun artis yang diketahui pernah umrah menggunakan jasa First Travel yakni Ria Irawan, Syahrini, dan mendiang Julia Perez.
"Sehingga ditayangkan di media First Travel bisa begitu hebatnya bisa memberangkatkan artis," kata Herry.
Diketahui, Ria Irawan berangkat ke Tanah Suci pada 3 Januari 2017 untuk umrah bersama suami dan keluarganya.
(Pernah Umrah Bareng First Travel, Inikah Fasilitas Mewah yang Disediakan untuk Syahrini?)
Bahkan, ia juga mengunjungi Mesir dengan menggunakan jasa First Travel.
Dalam waktu bersamaan, Julia Perez (Jupe) juga berangkat umrah dalam keadaan sakit.
Sementara itu, Syahrini berangkat umrah pada akhir Maret 2017 menggunakan jasa First Travel.
Ia membawa serta keluarga besar untuk ibadah sekaligus membuat video clip.
Namun, belum diketahui apakah para artis itu akan diperiksa sebagai saksi karena peran mereka dalam endorsement.
(Kisah Jarwo Merintis Om Jek di Tulungagung, Berbekal Modal Rp 80 Juta Hingga Ikut Jadi Sopir)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, belum ada jadwal pemeriksaan untuk para artis dalam kasus ini.
"Kami akan lihat konteksnya dahulu. Apakah dia peserta, bintang iklan yang dibayar secara profesional, atau lebih dari itu," kata Setyo.
Kerugian Rp 848,7 miliar
Diketahui, jumlah korban yang belum diberangkatkan agen perjalanan First Travel sebanyak 58.682 orang.
Mereka adalah calon jemaah yang sudah membayar paket promo Rp 14,3 juta per orang dalam periode Desember 2016 hingga Mei 2017.
Selain itu, sejumlah calon jemaah ada yang masih diminta membayar carter pesawat sebesar Rp 2,5 juta sehingga jumlah penambahan itu sebesar Rp 9.547.500.000.
"Kalau ditotal ada Rp 848.700.100.000," kata Herry.
Jumlah tersebut belum termasuk utang-utang yang masih ditanggung First Travel ke sejumlah pihak.
Herry mengatakan, agen perjalanan itu belum membayar provider tiket penerbangan sebesar Rp 85 miliar.
Kedua tersangka juga belum membayar tiga hotel di Mekkah dan Madinah dengan total Rp 24 miliar.
Sebagian korban telah menyampaikan keluhan mereka ke Crisis Center yang dibuka di Bareskrim Polri.
Ada keluhan korban yang belum menerima uang dan paspor kembali meski sudah menarik diri untuk berangkat.
Selain itu, mereka gagal berangkat meski sudah menambah biaya untuk carter pesawat sebesar Rp 2.500.000.
"Parahnya, ada yang sudah bayar lunas dan diarahkan ke bandara, tapi tidak diberangkatkan," kata Herry.
Dalam kasus ini, Direktur Utama First Travel Andika Surachman diduga merupakan pelaku utama dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang.
Ia dibantu istrinya, Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan.
Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.
Karena dirasa mustahil untuk memberangkatkan lewat biro perjalanan First Travel, kini para korban meminta pengembalian dana. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul : Modus First Travel, dari Umrah Murah hingga Minta "Endorse" Artis