Masyarakat Jatim Masih Optimis Pemerintah Serius Melawan Korupsi
Terungkapnya praktik-praktik korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh di Jatim memberi sinyal bahwa Jatim belum bersih dari korupsi.
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Ditangkapnya sejumlah tokoh di Jawa Timur karena diduga terkait dengan praktik korupsi, menjadi pengingat bahwa korupsi di Jatim masih langgeng meski penindakan-penindakan hukum juga terus berlangsung.
Walau demikian, masyarakat masih optimistis bahwa pemerintah lebih serius dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi, dibandingkan dengan waktu sebelum-sebelumnya.
Hal ini terungkap dalam riset yang digelar oleh Polling Center, ICW (Indonesia Corruption Watch), serta Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo, Bangkalan, Madura.
Heny Susilowati, peneliti Polling Center, mengatakan bahwa walaupun masyarakat pesimis terhadap tingkat korupsi, namun mereka memberi apresiasi terhadap keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Sayangnya, masyarakat seolah meletakkan beban pemberantasan korupsi itu hanya kepada pemerintah saja.
Masyarakat, menurut Heny, belum terlibat aktif dalam upaya tersebut.
Sebaliknya, masih ada masyarakat yang karena berbagai alasan, takut untuk melaporkan perilaku-perilaku korupsi yang terjadi di sekitarnya. Lebih memprihatinkan lagi, masih ada masyarakat yang terlibat dalam perilaku-perilaku yang disebutnya 'korupsi kecil'.
"Masyarakat juga masih terlibat dalam suap dan pemerasan. Dengan rata-rata jumlah suap atau pemerasan yang melibatkan masyarakat sebesar Rp 121 ribu, maka total korupsi kecil di Indonesia tahun lalu (2016) paling sedikit Rp 1,2 triliun. Khusus di Jatim, jumlahnya paling sedikit Rp 118 miliar," urai Heny dalam forum diseminasi hasil riset yang digelar di Surabaya, Jumat (4/8/2017).
"Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat itu, salah satunya karena faktor tingkat pendidikan," lanjutnya.
Di forum yang sama, Febri Hendri, koordinator Divisi Investigasi ICW mengatakan bahwa Jatim adalah provinsi yang pada 2016 silam menjadi yang paling banyak terungkap kasus korupsinya.
Sepanjang tahun itu, sebanyak 64 kasus korupsi diungkap oleh Polri, Kejaksaan, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dengan nilai kerugian negara mencapai tak kurang dari Rp 325 miliar.
"Ini karena masih ada budaya di masyarakat untuk memberikan sesuatu ke pejabat atau gratifikasi. Padahal dalam konteks pengelolaan negara, hal ini seharusnya tidak boleh," kata Febri Hendri.
Persoalan lainnya, lanjut dia, masyarakat juga tidak berani melaporkan praktik-praktik korupsi di sekitarnya karena takut terkena serangan balik.
Karena itu, perlu adanya sistem perlindungan terhadap pelapor yang bisa menjangkau semua daerah.
"Saya ragu apakah LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), misalnya, sampai datang ke Madura untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan kasus korupsi," ujar Febri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/korupsi-di-jawa-timur_20170804_232028.jpg)