Korupsi Berjamaah Pamekasan
Mendagri Makin Pusing Setelah Bupati Pamekasan Ditangkap KPK, tapi Siapkan Tindakan
Mendagri Tjahjo Kumolo kini tinggal menunggu tindakan KPK, menahan Bupati Pamekasan Achmad Syafii atau tidak.
SURYA.CO.ID | JAKARTA -Semakin banyak kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pusing.
Tjahjo mengaku tertangkapnya Bupati Pamekasan Achmad Syafii membuat dia bingung dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.
"Saya sudah berulang kali mengatakan dan ingatkan kepada kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya. Korupsi dan suap, apalagi terkait dengan masalah anggaran," ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Ia juga sudah menyampaikan sejak awal, siapa pun yang berada di area rawan korupsi berhati-hati agar tak terjatuh ke jerat korupsi.
Hingga saat ini, Tjahjo masih menunggu perkembangan kasus suap di Pamekasan dari KPK, terkait keputusan ditahan tidaknya Achmad Syaffi.
"Kita masih tunggu keputusan resmi dari KPK. Kalau ditahan, langsung kami berhentikan," pungkas Tjahjo.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus suap proyek di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8).
Tersangka tersebut antara lain Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.
Tiga orang lainnya adalah Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pamekasan, Noer Solehhoddin, dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi.
Diduga para pejabat Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyuap Rudi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan sebesar Rp 250 juta, guna menghentikan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta.