Senin, 13 April 2026

Pemkot Surabaya Akan Bangun Krematorium di Kawasan Keputih

Selama ini jasa kremasi di Surabaya masih dimonopoli oleh beberapa perusahaan swasta. Namun tak lama lagi, Pemkot Surabaya akan membangun sendiri.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/Ahmad Zaimul Haq
Rumah kremasi atau krematorium di Keputih yang belum juga difungsikan. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya segera memiliki fasilitas krematorium. Saat ini gedung krematorium itu sudah dibangun di kawasan makam Keputih, tepatnya di kelurahan Keputih Tegal, Kecamatan Sukolilo.

Fasilitas yang dibangun di atas lahan seluas satu hektar ini sengaja dibangun Pemkot untuk mengakomodir warga yang membutuhkan tempat kremasi dengan harga murah.

Sebab sebagaimana diketahui, selama ini di Surabaya hanya ada dua tempat kremasi namun penyedianya adalah dari swasta. Itupun jasanya dipatok dengan harga tinggi.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya Chalid Bukhari mengatakan bahwa tempat kremasi dibangun oleh Pemkot maka hargnya bisa diintervensi oleh Pemkot.

"Sehingga harganya bisa lebih murah dibandingkan layanan kremasi yang disediakan oleh pihak swasta," ucap Chalid, Senin (24/7/2017).

Pria yang juga mantan Kepala Diskominfo Surabaya ini menyebutkan gedung krematorium ini sempat ditargetkan rpung di tahun 2017. Namun sampai saat ini gedung yang rencananya menyediakan tiga tungku tempat kremasi itu belum bisa difungsikan.

"Saat ini masih belum bisa dimanfaatkan. Masih dalam tahapan pembangunan. Fisik sepertinya sudah tapi alat kremasinya belum dipasang," katanya.

Lebih lanjut disampaikan Chalid, kebutuhan akan tempat kremasi di Surabaya ini cukup tinggi. Banyak orang membutuhkan tempat kremasi. Oleh sebab itu ia optimis adanya fasilitas ini akan banyak bermanfaat untuk warga Surabaya.

Untuk lokasinya memang sengaja diletakkan di komplek perluasan makam Keputih. Yang nantinya akan tersinergi dengan makam muslim dan makam umum di kawasa tersebut.

Di lokasi dekat krematorium juga terdapat tempat persembayangan yang bisa digunakan untuk upacara keagamaan.

Saat ini yang masih dalam proses pembangunan adalah ruang kantor di utara krematorium.

"Untuk tarif di krematorium, Kota Surabaya sudah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah. Tepatnya yaitu di Perda No 13 Tahun 2003 tentang pengelolaan tempat pemakaman dan penyelenggaraan pemakanan jenazah," katanya.

Sesuai aturan biaya pengabuan di krematorium plat merah dibandrol menurut jenis peti. Yang paling murah adalah jenis partikel yaitu hanya Rp 500 ribu.

Sedangkan untuk peti jenis kayu dengan tebal mulai dua sentimeter dikenai biaya Rp 1,25 juta. Dan untuk peti tiga sentimeter sampai lima sentimeter dikenakan biaya Rp 1,75 juta. Dan yang paling mahal dengan tebal peti enam sentimeter dikenai biaya Rp 3 juta.

"Kalau bangunannya sudah jadi tinggal pemanfaatannya saja. Yang membangun langsung dari Dinas Cipta Karya," kata Chalid.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved