Kamis, 23 April 2026

Polisi Grebek Perusahaan Ekspedisi Pengirim Ratusan Motor Bodong di Surabaya

Ratusan Motor bodong yang diduga hasil curian, dikirim ke luar Jawa setiap periode. Perusahaan ekspedisi inilah salah satu pelakunya.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
Surabaya.tribunnews.com/Fatkhul Alami
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal (kiri) menunjukan tiga pelaku tindak kejahatan pengiriman ratusan motor ke Bima, NTB di Mapolsek Karangpilang Surabaya, Kamis (22/6/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya membongkar ekspedisi pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi surat resmi (bodong).

Ekspedisi yang dibongkar itu adalah Planet Trans yang beralamat di Jl Demak Timur Surabaya dan biasa mengirim motor ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Polsek Karangpilang membongkar dan menggagalkan pengiriman 13 motor yang rencananya dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Pengiriman melalui jasa eksepedisi," sebut Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal di Mapolsek Karangpilang Surabaya, Kamis (22/6/2017).

Terbongkarnya pengiriman motor bodong ini, setelah petugas mendapat informasi dan kecurigaan adanya pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang dilakukan sebuah kantor ekspedisi.

Akhirnya tim Anti Bandit Polsek Karangpilang melakukan penyelidikan dan benar. Kantor ekspedisi Planet Trans yang merupakan milik Anwar Nurdin (53) biasa mengirim motor bodong ke Bima, NTB.

Polisi yang melakukan penggledahan, menemukan 13 motor tanpa dilengkapi surat-surat siap kirim. Motor tersebut sudah dikemas dan akan diangkut menggunakan truck Fuso DK 939l FD. Motor ditempatkan di bagian tengah dan depan. Sedangkan untuk mengelabuhi petugas, bagian belakang diisi dengan barang-barang karton dan lainnya.

"Kami mengamanakan tiga orang dari kasus ini, salah satunya Anwar Nurdin sebagai pemilik ekspedisi (Planet Trans). Dia membeli motor-motor yang diduga dari hasil tindak kejahatan," tutur Iqbal yang didampingi Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Widodo.

Anwar Nurdin, kata Iqbal membeli motor dengan harga di bawah harga pasar atau normal.

Motor-motor tersebut dibeli dari dua tersangka lainnya, yakni Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo. Warga asal Tanjungsari, Sidoarjo dan Terungwetan, Krian, Sidoarjo membeli motor dengan harga murah dari seseorang.

"Bahkan, Rahmat membeli motor dengan harga murah dari seseorang dengan cara beli online," tutur Iqbal.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Anwar Nurdin sudah beroperasi membeli motor bodong dengan harga murah dan mengirim ke Bima, NTB sejak Januari 2017.

Dia sudah mengirimkan motor bodong tanpa BPKB, STNK atau surat-surat lainnya ke Bima sebanyak 390 motor dalam kirun sekitar 6 bulan.

"Dalam satu minggu, tersangka Anwar Nurdin bisa membeli dua sampai tiga motor. Harganya bervariasi, ada yang Rp 4 juta dan ada Rp 5 juta. Padahal motornya masih cukup bagus," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan, lanjut Iqbal, tersangka Anwar Nurdin bisa mendapat keuntungan minimal Rp 7,5 juta dalam satu minggunya.

Kasus ini, kata Iqbal, pihaknya terus akan mendalami dan mengembangkan, Guna menemukan siapa dan jaringan mana yang bermain dalam tindak kejahatan curanmor ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved