Ngopi Bareng Gus Ipul
Pembangunan di Tengah Penyeimbangan Ekologi
TULISAN KE-18 GUS IPUL: Jalan tengahnya adalah pembangunan yang berparadigma ekologi sehingga daya dukung lingkungan harus dilibatkan.
Keempat, Permasalahan lingkungan perkotaan: permasalahan lingkungan utama di perkotaan adalah pengelolaan sampah, sanitasi, ruang terbuka hijau. Tidak kalah penting masalah di perkotaan adalah soal tata ruang. Arus urbanisasi menyebabkan terkonsentrasinya penduduk di perkotaan, kebutuhan akan rumah pun meningkat, yang terjadi kota-kota menjadi semakin besar dan mengokupasi daerah disekitarnya.
Daerah pedesaan yang berbatasan dengan kota berubah menjadi daerah perumahan, alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman semakin massif. Hal tersebut diperparah dengan keengganan generasi muda untuk memilih petani sebagai profesi. Hal tersebut bisa mengancam ketahanan pangan Jawa Timur.
Problem ekologis agaknya tidak bisa diselesaikan secara parsial, namun haruslah didekati dengan pendekatan yang holistik dengan melibatkan partisipasi masyarakat yang luas, aktivis lingkungan, penggiat lingkungan, pelaku industri, serta kepemimpinan politik yang sensitif dengan isu ekologi. Kepemimpinan yang memiliki kehendak politik untuk menghindarkan dari krisis ekologi, melalui pembangunan berkelanjutan, tanpa merusak alam.
Iktikad untuk mengurai masalah ekologi bisa diawali dengan pembuatan peta ekologi, di mana peta tersebut memuat data lingkungan. Pengkajian menyeluruh terhadap wilayah-wilayah yang punya nilai penting secara ekologis. Memetakan industri yang berpotensi menjadi pencemar lingkungan. Peta ekologi juga memuat data kerusakan hutan, lahan dan sumber air, data keanekaragaman hayati. Peta ekologi yang holistik akan dijadikan rujukan ketika merumuskan kebijakan terkait penataan kawasan.
Strategi berikutnya, sinkronisasi Perda-perda yang memiliki irisan dengan isu lingkungan. Melakukan re-regulasi jika ada Perda yang tumpang tindih. Memperkuat instrumen peraturan terkait lingkungan hidup. Mengoptimalkan fungsi Bapedalda dalam penegakan Perda. Pemberian sanksi yang tegas pada pihak yang melanggar perizinan dan merusak wilayah yang memiliki nilai penting secara ekologis. Melibatkan komponen masyarakat luas untuk ikut serta melakukan pengawasan dan pelestarian lingkungan hidup. *)
Bagaimana pendapat anda? Silakan berkomentar di bawah tulisan ini. Harian SURYA menyediakan hadiah pulsa senilai:
- Rp 200.000 untuk komentar terbaik
- @ Rp 100.000 untuk 3 komentar terpilih
Para pemenang diumumkan di Harian SURYA pekan depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ngopi-bareng-gus-ipul_20170620_214722.jpg)