Pemkab Gresik Bekali Aparatus Sipil Negara Pengetahuan untuk Hindari Korupsi
Pemkab Gresik menggelar Sosialisasi Fasilitasi dan Pendampingan Bantuan Hukum untuk ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (10/5/2017).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | GRESIK - Pemkab Gresik menggelar Sosialisasi Fasilitasi dan Pendampingan Bantuan Hukum untuk ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (10/5/2017).
Wakil Bupati Gresik, M Qosim, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini penting dilakukan agar para ASN tersebut terhindar dari praktik-praktik korupsi.
Di sana, mereka mendapat tambahan pengetahuan seputar proses hukum pidana dan perdata sekaligus, serta dapat berdiskusi seputar kasus-kasus hukum yang lazim menjerat para ASN.
"Utamanya korupsi uang, tapi juga kami berharap agar ASN dalam memberikan layanan tidak melakukan korupsi pada waktu kerja dan korupsi sikap,” ujar Qosim
Qosim menambahkan daripada nanti tersangkut hukum saat bekerja dan memberikan layanan, maka kali ini peserta bisa belajar dan berdiskusi tentang hukum kepada ahlinya.
Di sisi lain, untuk para ASN yang hadir supaya bisa memanfaatkan momen ini agar mengerti saat sedang berdinas apa saja yang bisa melanggar hukum.
"Harapan kami agar anda tidak salah dalam berbuat dalam melaksanakan tugas. Dan ASN Gresik tak tersangkut hukum," ungkapnya.
Adapun pemateri kegiatan itu yakni dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Surabaya.
Sedangkan Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi menambahkan pihaknya senantiasa dengan diadakannya kegiatan ini dapat bisa memberikan pemahaman kepada ASN agar memiliki wawasan akan kesadaran hukum dan terfasilitasinya anggota ASN yang bermasalah dengan hukum.
"Batasan pemberian fasilitasi hukum ini sebatas pada ASN yang sedang melaksanakan tugas layanan," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sosialisasi-fasilitasi-dan-pendampingan-bantuan-hukum_20170510_183401.jpg)