Polisi Surabaya Ciduk 3 ABG yang Baru Dugem di Diskotik, ini Alasannya

Polisi di Surabaya menciduk tiga ABG yang baru saja pulang dari sebuah diskotik. Ternyata, inilah alasannya...

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
mixing
ilustrasi dugem 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tiga anak baru gede (ABG) di Surabaya kena tangkap Satuan Reserse Narkoba sepulang mereka dari sebuah diskotik di Jl Pertama, Surabaya, Senin (1/5/2017) dini hari. 

Tiga ABG itu masing-masing adalah Joshua Liawnardi, pemuda 19 tahun dari kawasan Kenjeran ; Indra Sakti Nugroho (19), asal Wiyung, Surabaya ; serta Kevin Alexander (19), juga dari kawasan kecamatan Wiyung, Surabaya. 

Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Suhartono mengatakan, penangkapan terhadap tiga tersangka lantaran perkara tindak pidana melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

"Tiga pemuda membeli pil ekstasi dari diskotik jalan Pemuda. Mereka membeli dengan cara patungan," sebut Suhartono, Rabu (3/4/2017).

Menurut Suhartono, tiga ABG itu berencana memakai ekstasi di sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat, sepulangnya dari diskotik.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus pastik berisi lima butir pil ekstasi warna biru logo R seberat 1,98 gram dan tiga handphone (HP) milik tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved