Rabu, 8 April 2026

Berita Gresik

Begini Reaksi Pemkab Gresik Saat Dapat Keluhan dari Para Buruh

Para buruh mengeluhkan masih kurangnya dukungan Pemkab Gresik terhadap nasib buruh lokal. Begini komentar Bupati Sambari...

surabaya.tribunnews.com/Sugiyono
Pengurus KSPSI Kabupaten Gresik periode 2017-2022 yang baru dilantik di Gedung Utama PT Petrokimia Gresik, Kamis (27/4/2017). 

SURYA.co.id | GRESIK- Ketua DPC Konfederasi SPSI Kabupaten Gresik, Ali Muchsin menganggap ada ketidakberesan pada frase pembangunan di Kabupaten Gresik.

Sebab, Kota Gresik juga dikenal sebagai Kota Industri tak bisa menjamin warga lokal untuk memperoleh pekerjaan secara layak. Malah, tingkat pengangguran terpadu (TPT) pada 2014 sebesar 5,06 persen naik menjadi 5,67 persen pada 2015.

"Padahal realisasi investasi PMA dan PMDN 2014 sebesar Rp 18, 73 triliun meningkat Rp 19, 012 triliun pada 2015. Setidaknya, investasi meningkat itu dibarengi oleh berkurangnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Gresik," terang Ali Muchsin di sela pelantikan di Graha Sarana Petrokimia Gresik, Kamis (24/4/2017).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dirasa perlu mempunyai terobosan baru untuk dapat mengurangi jumlah pengangguran. Disamping itu, pihaknya mendorong Pemkab Gresik untuk memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

Ali Muchsin mencontohkan, misalnya di PT Miwon Kecamatan Driyorejo, hanya 20 persen dari ratusan karyawan berkartu penduduk Gresik.

"Seharusnya komposisi tenaga kerja lokal sebesar 60 persen. Kalau nggak ada Perda yang mengatur hal itu, mana mungkin bisa tercapai untuk mengurangi pengangguran," ungkapnya.

Di sisi lain, sambung Ali Muchsin, status karyawan asal Kota Wali juga tergolong minim. Rata-rata tenaga kerja lokal Gresik berstatus kontrak atau outsorcing.

“Oleh sebab itu adanya Perda mengatur jumlah tenaga lokal dapat mempertegas hal tersebut," imbuhnya.

Ketua SPSI Jawa Timur, Ahmad Fauzi mengatakan bahwa setiap buruh boleh saja mempunyai idealisme. Namun jangan sampai idelisme itu dapat merusak investasi.

"Karena investasi merupakan mitra para buruh," ucapnya.

Ahmad Fauzi juga mengimbau DPC Konfederasi SPSI Kabupaten Gresik dapat mengurangi angka turun ke jalan, khususnya aksi sweeping.

"Pada intinya mengurangi aksi mengerahkan massa. Lebih baik bisa diselesaikan secara berdiskusi dengan pejabat terkait," pintanya.

Sedangkan, Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim menambahkan sampai saat ini Pemkab Gresik sangat memperhatikan nasib para buruh.

Dibuktikan dalam masa kepemimpinan Bupati Gresik, H Dr. Sambari Halim Radianto telah meningkatkan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) setiap tahunnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved