Berita Surabaya
Perjalanan Kasus Dahlan Iskan: Sebut Diiincar Penguasa, Sempat Dibui hingga Divonis 2 Tahun Penjara
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Divonis 2 Tahun Penjara. Bagaimana Kasus ini Mencuat dan Lika Likunya? Berikut Uraian Lengkapnya!
JK juga menepis pernyataan Dahlan yang mengatakan diincar penguasa saat ini.
"Apakah di sini pemerintah di Jakarta, apakah penguasa di Jawa Timur dan yang lain-lainnya. ya kita kembalikan lah. Kalau di Jakarta ini saya yakin tidak. Saya mau sampaikan simpati yang dalam atas yang dihadapi oleh Mas Dahlan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).
4. Loyalis Dahlan Iskan Beraksi

Pendukung dan simpatisan Dahlan Iskan di Surabaya terus bergerak.
Setelah beraksi di depan Monumen Polisi Istimewa pada Jumat (27/10/2016), kini mereka menggalang satu juta tanda tangan.
Gerakan penggalangan satu juta tanda tangan untuk Dahlan Iskan ini dilakukan di Taman Bungkul Surabaya, Minggu (30/10/2016) pagi, berbarengan dengan acara Car Free Day (CFD).
"Ini gerakan lanjutan setelah hari Jumat (27/10/2016) lalu, sekarang tanda tangan dari masyarakat Surabaya. Gerakan ini direspon baik warga," kata Daniel Rorong, koordinator Komunitas Dahlanisme, Minggu (30/10/2016). Fat
5. Fachri Hamzah Siap Menjamin
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tidak perlu ditahan dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang menjeratnya.
Menurut Fahri, selama ini Dahlan telah banyak berkontribusi kepada negara baik selama menjabat sebagai Direktur Utama PLN atau pun Menteri BUMN.
Bahkan, kata dia, Dahlan juga berkontribusi untuk memenangkan Jokowi-JK pada pemilu presiden 2014 lalu.
"Dan kalau perlu jaminan, saya karena mengerti Pak Dahlan, dari muda saya idolakan beliau sebagai wartawan senior, saya mau menjamin Pak Dahlan, karena dia enggak mungkin larilah," ucap Fahri.
6. Praperadilan Dahlan Iskan Kandas
Upaya yang dilakukan Dahlan Iskan untuk menggugurkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berakhir kandas.
Kepastian itu setelah hakim tunggal Ferdinandus SH menolak praperadilan mantan Menteri BUMN di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (24/11/2016).