Sabtu, 11 April 2026

Berita Malang Raya

Satu Tahanan Polres Malang yang Melarikan Diri Dikabarkan Tertangkap

Saat ini, salah satu tahanan yang melarikan diri tersebut masih dalam perjalanan ke Mapolres Malang.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
surya/ahmad amru muis
Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin saat memberikan keterangan kaburnya 17 tahanan Polres Malang, Rabu (19/4/2017). 

SURYA.co.id | MALANG - Satu orang tahanan, Abdur Rohman (28) warga desa Putatlor kecamatan Gondanglegi kabupaten Malang diinformasikan tertangkap tim Polres Malang.

Tahanan Abdur Rohman tersangka kasus Narkoba dan dijerat pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 yang terancam hukuman hingga 15 tahun penjara dikabarkan tertangkap di rumahnya, Rabu (19/4/2017) petang.

Saat ini, salah satu tahanan yang melarikan diri tersebut masih dalam perjalanan ke Mapolres Malang.

Belum ada keterangan resmi dari Polres Malang terkait tertangkapnya satu tahanan dari 17 tahanan yang melarikan diri dini hari tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved