Berita Malang Raya
Satu Tahanan Polres Malang yang Melarikan Diri Dikabarkan Tertangkap
Saat ini, salah satu tahanan yang melarikan diri tersebut masih dalam perjalanan ke Mapolres Malang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MALANG - Satu orang tahanan, Abdur Rohman (28) warga desa Putatlor kecamatan Gondanglegi kabupaten Malang diinformasikan tertangkap tim Polres Malang.
Tahanan Abdur Rohman tersangka kasus Narkoba dan dijerat pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 yang terancam hukuman hingga 15 tahun penjara dikabarkan tertangkap di rumahnya, Rabu (19/4/2017) petang.
Saat ini, salah satu tahanan yang melarikan diri tersebut masih dalam perjalanan ke Mapolres Malang.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Malang terkait tertangkapnya satu tahanan dari 17 tahanan yang melarikan diri dini hari tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-kapolda-jatim-tahanan-kabur_20170419_115642.jpg)