Pria Ini Gagal Selundupkan Motor Curian ke Madura, Inilah Penyebabnya
Wahyu mengaku baru kali ini ikut mencuri motor. Tugasnya adalah mengincar sasaran dan mengantarkan motor curian ke pembeli di Madura.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Adi Sasono
SURYA.co.id | SURABAYA - Niat M Wahyu (20) menjual motor curian ke Bangkalan, Madura kandas di tangan polisi.
Pemuda yang tinggal Jl Wonosari Wetan Surabaya disergap anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung yang mencegatnya dekat jembatan Suramadu.
Wahyu terjaring razia, lantaran saat membawa motor Suzuki Satria N 5999 TAB tanpa surat.
Polisi pun akhirnya tahu, Wahyu membawa motor curian.
"Motor yang dibawa tersangka ternyata hasil curian di rumah kos jalan Wonosari Wetan Surabaya," sebut AKP Sugimin, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Kamis (17/3/2017).
Menurut Sugimin, peran tersangka Wahyu ini sebagai pengawas lokasi motor yang hendak dicurinya.
Sedangkan eksekutornya adalah Rudi yang sekarang menjadi buronan polisi.
Modus yang dilakukan tersangka Wahyu dan Rudi, kata Sugimin, yakni masuk dengan cara merusak gembok pintu pagar rumah.
Selanjutnya, tersangka Rudi masuk dan menyikat motor yang diparkir di teras rumah.
"Setelah mencuri, tersangka Wahyu ditugasi mengantar motor curian ke Bangkalan. Katanya pembeli sudah menunggu," tutur Sugimin.
Kepada petugas, tersangka Wahyu mengaku baru sekali ini mencuri motor.
"Saya diminta Rudi mengatarkan motor curian Bangkalan. Harganya berapa, saya tidak tahu karena cuma diminta mengantarkan motor ke seseorang," aku Wahyu.
Dia mengaku diajak mencuri motor oleh Rudi dan dijanjikan mendapat bagian dari penjualan motor itu.
"Belum sempat menerima uang, tapi sudah tertangkap dulu," tutur Wahyu.
