Hukum Kriminal Surabaya
3 Orang Kerabat ini Kompak Curi Motor, Dua Ponakan Beraksi, Paman bagian Menjual, Hasilnya?
Terungkapnya pencurian oleh komlotan ini, bermula dari penangkapan Endri dan Agung di Jl Lebak Timur Surabaya.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang masih kerabat ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.
Mereka Budi Sasmito (44) dan Endri Wahyu Pradana (21), warga Jl Setro Surabaya, serta Agung Budi Prasetya (28), asal Sumobito, Jombang.
Budi Sasmito merupakan paman dari dua tersngka, yakni Endri dan Agung.
Mereka bertiga dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tambaksari Surabaya.
Terungkapnya pencurian oleh komlotan ini, bermula dari penangkapan Endri dan Agung di Jl Lebak Timur Surabaya.
Mereka tertangkap saat mencuri motor milik Rongga Panjanji (21), warga Jl Lebak Timur.
Keduanya ditangkap warga setelah tepergok pemiliknya dan diteriki maling.
"Kami mengamankan dua tersangka Endri dan Agung di Jl Lebak Timur. Saat itu petugas sedang melakukan kring serse dan mendengar adanya pencurian motor dan ternyata benar. Kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek," sebut Kapolsek Tambaksari Kompol David Triyo Prasojo, Selasa (7/2/2017).
Setelah dilakukan penyidikan, aksi curanmor di Jl Lebak Timur bukan kali pertama dilakukan Endri dan Agung.
Mereka mengaku mencuri motor di Jl Pogot Surabaya pada 2016. Saat itu, aksinya dilakukan bersama Budi Sasmito.
"Mereka beraksi memakai kunci model T untuk merusak rumah kunci motor. Agus berperan mengawasi lokasi dan Endri sebagai pemetik (mengambil) motor korban," terang David.
Di hadapan petugas, tersangka Endri dan Agung mengaku motor curian diserahkan ke Budi Sasmito untuk dijual. Motor hasil curian dijual ke Madura dengan harga Rp 1,5 juta.
Setelah membekuk Endri dan Agung, polisi melakukan pengembangan dan mengejar Budi Sasmito.
Ahkhirnya, Budi berhasil diringkus di rumah istri keduanya di Jl Setro Surabaya pada awal Maret 2017.
"Saat didatangi polisi, tersangka Budi sedang tidur. Kami akhirnya mengamankan dan membawanya untuk dimintai keterangan. Tersangka mengakui merupakan satu komplotan dengan Endri dan dan Agung," ucap David.
Terangka Endri dan Budi mengaku telah dua kali mencuri motor. Motor hasil curian dijual ke Madura dengan harga Rp 1,5 dan hasilnya di bagi bertiga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/surabaya-pelaku-curanmor-3-orang-kerabat_20170307_202645.jpg)