Berita Bangkalan Madura
Polisi Sebut Karyawan RSUD Syamrabu Bangkalan Nyabu di Kamar Mayat, Dirut: Kurang Ajar!
Mereka dijemput dari depan gedung kamar mayat dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Parmin
SURYA.co.id | BANGKALAN - Pembina Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan, Pelda Imamudin dan Sertu M Budiono didampingi Kepala Seksi (Pasi) Intel Kodim 0829 Lettu Chb Tohari mengamankan enam petugas rumah sakit, Senin (27/2/2017), setelah ditemukan satu poket berisi narkoba jenis sabu - sabu di bekas tempat pembakaran sampah.
Enam petugas tersebut terdiri dari lima Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di kamar mayat dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSUD Syamrabu.
Mereka dijemput dari depan gedung kamar mayat dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bangkalan.
"Sebagai pembina keamanan, kami tidak terima ada hal seperti itu," tegas Sertu M Budiono.
Ia menjelaskan, ditemukannya sabu - sabu di RSUD Syamrabu itu menindaklanjuti informasi masyarakat yang diterima pihak satpam rumah sakit.
Laporan itu lantas disampaikan ke pihaknya, Sabtu (25/2/2017) malam.
"Saya kumpulkan semua dan melakukan penggeledahan. Ternyata, sabu ditemukan di bekas tempat pembakaran sampah terbungkus plastik. Mereka sering konsumsi sabu di dalam (RSUD) tapi belinya dari luar. Sabu itu ditem," jelasnya.
Kasatnarkoba Polres Bangkalan AKP Ruslan Hidayat menyatakan, pihaknya sudah lama mendengar perihal pemakaian sabu - sabu di RSUD Syamrabu.
"Pakainya di dalam kamar mayat," katanya usai serah terima enam petugas RSUD Syamrabu dari Kodim 0829 Bangkalan.
Ia menegaskan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keenam orang tersebut. Sehingga hasil penyidikan belum diketahui.
Barang bukti berupa satu poket sabu dengan berat hampir satu gram beserta timbangan elektrik sudah disita.
"Info awal, pemilik sabu adalah berinisial SF. Sedangkan pemasoknya berinisial FZ asal Tanah Merah. Tapi kami masih harus melakukan tes urine untuk melengkapi alat bukti," pungkasnya.
Dirut RSUD Syamrabu Bangkalan drg Yusro geram saat dikonfirmasi terkait penemuan satu poket sabu di dalam rumah sakit. Menurutnya, perilaku itu sudah melanggar disiplin.
"Kurang ajar, langsung (kami) tindak tegas tanpa peringatan satu dan dua. Betul, lima THL di kamar mayat dan satu PNS di kesling," tegas Yusro.
Ia menambahkan, memasrahkan sepenuhnya kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku lantaran kasus tersebut sudah melanggar disiplin.
"Siapapun itu harus diproses. Padahal kami sudah memberikan kultum selepas Salat Subuh dan Dzuhur. Termasuk pembinaan di setiap apel rutin," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bangkalan-rsud-syamrabu-ada-sabu_20170227_193350.jpg)