Berita Surabaya
Gerebek Rumah Pengedar Sabu, BNNK Surabaya Temukan Pistol Airsoft Gun dan Celurit
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menagnkap Haryanto, pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap, dari tangannya disita senjata ini.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menyita 28 gram sabu. Sabu seberat itu merupakan hasil penggerebegan di tiga rumah yang berada di Jl Rangkah Surabaya.
Dari penggrebekan itu, BNNK Surabaya menangkap Haryanto. Dia ditangkap setelah di rumahnya ditemukan 11 poket sabu seberat 4,29 gram.
Selain menggerebek rumah Haryanto, petugas BNNK Kota Surabaya juga menggeledah dua rumah lain. Dua rumah itu, yakni rumah milik Nonok (23) dan rumah Soleh (47).
Saat menggerebek rumah Nonok, petugas menemukan 24 poket sabu seberat 15 gram, timbangan digital, dan plastik klip.
Sedang dari rumah Soleh, petugas menemukan satu poket sabu seberat 9 gram dan satu linting ganja sisa isap. Selain itu, petugas juga menemukan dua buah celurit dan sebuah pistol airsoft gun.
"Ini satu jaringan tetapi lokasinya berbeda. Jaringan ini mendapat pasokan sabu dari orang yang sama di madura. Kami masih menyelidiki itu," kata Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti, Rabu (8/2/2017).