Selasa, 28 April 2026

Liputan Khusus Cermat Pilih Biro Umrah

Otoritas Jasa Keuangan Pelajari Kredit Umrah, Ini Alasannya. . .

Terkait pembiayaan umrah yang melalui perbankan, OJK Malang akan turut memantaunya.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
pixabay
Ilustrasi 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indra Krisna mengatakan, pihaknya akan membahas kredit umrah ini dengan Departemen Agama Kota Malang pada Februari 2017.

“Nanti akan saya bahas juga soal pembayaran kredit umrah ini,” ujarnya.

Selama ini, OJK Malang telah menjalin kerja sama dengan Depag Kota Malang.

Oleh sebab itu, terkait pembiayaan umrah yang melalui perbankan, OJK Malang akan turut memantaunya.

Dijelaskan Indra, kredit umrah yang dilakukan perbankan syariah saat ini termasuk ke dalam jenis kredit konsumtif.

Tidak masalah jika bank mengeluarkan produk untuk layanan kredit konsumtif.

Kredit konsumtif ini biasanya mewajibkan pembayarannya bersumber dari 1/3 gaji.

Indra masih belum tahu persis seperti apa layanan kredit umrah yang ditawarkan bank syariah.

“Kami akan cek di lapangan seperti apa produknya. Pembiayaan konsumtif boleh-boleh saja. Masalahnya, syari-nya. Saya tidak bisa menjelaskan,” ujarnya.

Dari sisi regulasi perbankan diperbolehkan, di sisi lain MUI Pusat pernah menghimbau supaya tidak ada kredit umrah.

Hal itu dikhawatirkan akan membuat masyarakat memiliki kebudayaan berutang.

Indra menambahkan, OJK tetap berkomitmen melindungi konsumen. Namun, terkait produk perbankan, pengelolaan tetap pada bank terkait.

OJK tidak bisa ikut campur terhadap produk-produk perbankan yang dibuat, sejauh produk itu tidak melanggar peraturan.

Sejauh ini OJK Malang belum pernah mendapat keluhan dari masyarakat tentang adanya kredit umrah bodong.

Namun begitu, Indra tetap menghimbau supaya masyarakat berhati-hati ketika memilih kredit umrah.

Sumber: Surya Cetak
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved