Rabu, 22 April 2026

Berita Surabaya

Dishub Kota Surabaya Mulai Menerapkan Parkir Meter di Dua Kawasan Ini

Di dua kawasan ini, pengguna kendaraan tidak perlu lagi membayar uang parkir secara cash karena sudah ada mesin parkir meter. Di sini tempatnya.

Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/habibur rohman
Perangkat Parkir parkir terpasang di pinggiran Jl Sedap Malam sebelah Balai Kota Surabaya, Jumat (6/1/2017). Selanjutnya akan dilakukan pelatihan penggunaan Parkir meter ini pada juru parkir. 

SURYA.co.id | Surabaya - Penerapan parkir meter di Jl Sedap Malam dan Jl Jimerto, Surabaya, mulai dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Jumat (6/1/2017), mereka memasang sepuluh alat parkir meter di dua kawasan itu.

Rencananya, Senin (9/1/2017) depan, Dishub akan mensosialisasikannya kepada 25 juru parkir (jukir) dan pengendara.

Pemasangan sepuluh alat parkir meter di dua kawasan itu sendiri merupakan percontohan pertama.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, setelah mengadakan pertemuan dengan Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) yang sempat menolak penerapan alat parkir meter, akhirnya Dishub bersikukuh memasangnya.

Irvan menilai, dengan pemasangan alat parkir meter ini, para Jukir akan menjadi lebih mudah dalam menjalankan pekerjaannya.

"Iya benar, kami sudah pasang alatnya hari ini. Ada sepuluh alat parkir meter di dua lokasi. Jalan Sedap Malam sama Jalan Jimerto. Nanti hari Senin, kami akan sosialisasikan secara bertahap kepada jukir dan pengendara," kata Irvan, Jumat (6/1/2017).

Alat yang dilengkapi dengan jam digital ini, rencananya dalam penerapannya akan menggunakan e-money.

Dengan begitu, jukir tidak perlu repot memberikan kembalian atau memegang uang dalam bentuk cash.

Namun selama sosialisasi, pungutan biaya kendaraan akan dikenakan biaya tarif rata-rata.

"Sementara pakai tarif biasa atau tarif flat. Karena nanti pengguna harus memakai e-money dalam pembayaran parkir kendaraan. Selama sosialisasi, pengendara tidak apa-apa membayar dengan uang cash," jelas Irvan.

Sementara itu, Muhajir seorang jukir mengaku masih keberatan dengan keputusan Pemkot Surabaya dengan menerapkan parkir meter ini.

Ia khawatir bila dalam proses penerapan itu semua janji dalam kontrak tidak dilaksanakan dengan baik oleh Dishub Kota Surabaya.

"Sebenarnya masih ragu, masih belum yakin, apa kita beneran dikasih uang bulanan, dikasih tunjangan. Kalau meleset bagaimana, karena cuma ini yang bisa kasih saya uang untuk keluarga," katanya.

Selain itu, ia khawatir dalam penggunaan alat parkir meter. Misalnya saja bila alat tersebut tiba-tiba bermasalah, maka jukir juga harus siap memperbaikinya.

"Kalau kertasnya tidak keluar, atau tiba-tiba error nanti bagaimana caranya memperbaiki. Apakah kami juga yang menangani, kalau iya terus bagaimana caranya?" katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved