Kamis, 9 April 2026

Ekonomi dan Bisnis

Survei: Banyak Orang Kaya Manfaatkan Subsidi Listrik untuk Keluarga Miskin

Survei lembaga ini menunjukkan bahwa selama ini distribusi subdisi listrik tidak tepat sasaran. Yang kaya, pura-pura miskin.

Surabaya.tribunnews.com/sugiharto
ilustrasi layanan listrik 

SURYA.co.id | SURABAYA - Hasil survei pada pelanggan PLN di segmen dengan daya 900 VA, menunjukkan masih banyak pelanggan yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi.

Hal itu disampaikan Kresnayana Yahya, Chairperson Enciety Business Consult, yang menyebut saat ini banyak masyarakat yang mampu tapi tampil tidak mampu saat biaya layanan listrik dinaikkan.

"Misalnya saja punya mobil jenis Alphard, tapi daya listrik dirumahnya hanya 900 VA. Punya lemari es lebih dari satu, tapi listrik daya-nya kurang dari 1.300 VA," jelas Kresnayana Yahya, saat dihubungi Kamis (5/1/2017).

Lebih lanjut, Kresna menyebutkan saat ini yang diperlukan adalah mengubah perilaku hidup hemat.
Bila daya listrik di rumah harus naik 1.300 VA, biaya rendah bisa dikurangi dengan menggunakan elektronik yang hemat energi.

Apalagi saat ini banyak teknologi elektronik yang sudah dibuat untuk hemat energi. Sehingga biaya tagihan listrik bisa lebih murah.

"Misalnya lampu LED. Memang harganya saat beli pertama cukup mahal. Namun memiliki kemampuan tahan lama hingga tiga tahun. Itu sudah menjadi investasi jangka panjang untuk hemat biaya listrik. Apalagi dengan watt-nya yang rendah tidak kalah terang dengan watt-nya neon yang besar," lanjut Kresnayana.

Dalam penertiban pengguna listrik subsidi, Kresnayana menyebut bahwa harus dipilih yang benar-benar layak memerlukan subsidi, sesuai dengan kondisi yang nyata dan bukan yang hanya dimanfaatkan saja.

Dari hasil survei lainnya, Kresnayana mengaku menemukan adanya rumah kost yang masing-masing kamar menggunakan meteran sendiri dengan daya subsidi.

"Nah itu juga sesuai. Dari hasil razia tahun lalu, akhirnya rumah kost itu menaikan daya listriknya dengan 1.300 VA untuk tiga kamar. Tidak lagi memanfaatkan yang subsidi untuk kepentingan komersil," lanjut Kresnayana.

Sementara itu, dengan diterapkannya kebijakan subsidi listrik tepat sasaran pada 1 Januari 2017, informasi harus diketahui oleh masyarakat secara keseluruhan.

Sebagai bagian dari pemerintah yang menjangkau ke daerah, Kementerian Dalam Negeri memberi arahan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota melalui Tim Koordinasi Pengendalian Kemiskinan Daerah untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, seperti dengan TNP2K, Kementerian ESDM dan PLN.

“Pak menteri sangat care dengan kebijakan ini, kami juga mengeluarkan surat sekali lagi kepada Gubernur/Bupati/Walikota. Intinya bergandengan tangan dengan daerah, TNP2K, Kementerian ESDM, kemudian di daerah ada Tim Koordinasi Pengendalian Kemiskinan dengan PLN,” kata Diah Indrajati, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip dari situs TNP2K.go.id tanggal 23 Desember 2016 lalu.

Dalam pelaksanaannya, penyesuaian tarif listrik bagi masyarakat yang tidak menerima subsidi akan bertahap.

Penyesuaian pertama dilakukan Januari, lalu dilanjutkan Maret dan Mei. Tidak menutup kemungkinan ada dari masyarakat yang keberatan dan merasa berhak mendapatkan subsidi.

Pemerintah membuka kesempatan untuk komplain. Bagi masyarakat tidak mampu dibuka kesempatan untuk melapor melalui Kecamatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved