Berita Pendidikan Surabaya
Soal SPP SMA/SMK Sekolah masih Bisa Nego Lagi dengan Ortu dan Komite, begini Caranya
KEPALA DINDIK Dindik Jatim, Saiful Rachman menuturkan, penetapan SPP melalui SE Gubernur Jatim masih bisa dilakukan pembulatan ke atas maupun ke bawah
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemprov Jatim telah menetapkan Sumbangan Penunjang Pendidikan (SPP) telah dilakukan melalui Surat Edaran (SE) gubernur. Namun, penetapan itu masih bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan sekolah dan kesepakatan dengan orangtua.
Kepala Dindik Jatim, Saiful Rachman menuturkan, penetapan SPP melalui SE Gubernur Jatim masih bisa dilakukan pembulatan ke atas maupun ke bawah.
Misalnya, SPP Rp135.000 bisa menjadi Rp140.000 dengan catatan mendapat persetujuan dari komite sekolah.
“Kalau mau dibulatkan seperti Bopda yang nilainya Rp152.000 juga masih bisa, asal jangan sampai Rp200.000,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/1/2017).
Untuk itu, lanjut Saiful, bisa dipastikan besaran SPP tidak akan sama antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Sebab besaran SPP itu tergantung dari kebutuhan masing masing daerah.
Selain itu penetapan antara SMA dan SMK berbeda. Untuk SMK penetapan SPP lebih tinggi dari SMA.
“Jurusan Teknik kebutuhannya juga kebih banyak, makanya bisa lebih mahal dibandingkan yang nonteknik,”ungkapnya.
Berdasarkan SE tersebut, besaran SPP tiap daerah berbeda tergantung indeks ditetapkan. Indeks tertinggi ditetapkan untuk daerah Sampang, Pamekasan, Pacitan, Bondowoso. Yaitu sebesar Rp 60.000 untuk SMA, Rp 90.000 uNtuk SMK jurusan nonteknik dan Rp 120.000 untuk jurusan teknik.
“Kalau Surabaya memang tertinggi, untuk SMA kami tentukan Rp 132.000, SMK nonteknik Rp 175.000 dan SMK teknik Rp 215.000. Itu bisa dibicarakan lagi dengan orang tua,”jelasnya.
Semua kebutahan dirinci dari awal dalam RAPBS ( Rencana Pendapatan Anggaran Sekolah ) sebelum ditentukan besaran SPP. Untuk menentukan RAPBS, pihak sekolah yaitu kepala sekolah dan guru harus mendiskusikannya bersama komite sekolah dan orang tua.
Hasil dari RAPBS tersebut baru dilaporkan ke Dindik untuk dikaji lebih lanjut. Meski demikian, dalam RAPBS yang diajukan harus benar benar berdasarkan kebutuhan sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-pasuruan-hari-laka-lantas_20161121_135501.jpg)