Berita Tuban
Hanya Gara-gara Kambing, Suami Istri ini Berurusan dengan Polisi, begini Ceritanya
"MEREKA ditangkap anggota kami tadi jam 10.00 saat nonton tv (televisi) di rumahnya. Saat penangkapan mereka tidak melawan," papar Elis.
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Parmin
SURYA.co.id | TUBAN - Pasangan suami istri (pasutri), Kacung (34) dan Dartik (30) berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Kerek, Kabupaten Tuban.
Warga Dusun Tegalguwo, Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek itu ditangkap lantaran telah mencuri kambing milik Rukandar, warga Desa Wolutengah, Kerek pada 22 Desember 2016.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati mengungkapkan itu kepada surya.co.id, Rabu (4/1/2017).
"Mereka ditangkap anggota kami tadi jam 10.00 saat nonton tv (televisi) di rumahnya. Saat penangkapan mereka tidak melawan," papar Elis.
Berdasarkan catatan kepolisian, terang Elis, Kacung merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.
"Dia juga memiliki banyak tunggakan kasus yang melibatkan pelaku," pungkasnya.