Skandal PT Panca Wira Usaha
Dahlan Iskan Dicekal sampai 10 April 2017 tapi Hakim Izinkan Berobat ke China
DAHLAN ISKAN. Hakim izinkan dia ke luar negeri tapi harus dikawal jaksa dan polisi. Kajati Jatim bilang, lembaganya tak punya anggaran. Jadi?
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Pengadilan Tipikor Surabaya di kawasan Juanda, Sidoarjo mengabulkan permohonan izin berobat terdakwa Dahlan Iskan ke China atau Tiongkok, Jumat (30/12/2016).
Dikabulkannya izin berobat ke Rumah Sakit Tianjing, Cina itu setelah proses sidang di ruang Cakra selesai.
Dahlan Iskan jadi terdakwa karena perkara korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) milik Pemprov Jatim.
Humas Pengadilan Tipikor Surabaya, Lufsiana, mengungkapkan pada prinsipnya pengadilan mengabulkan dengan catatan ada pengawalan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Suratnya sudah turun dan sudah diberikan ke kuasa hukum dan JPU," tutur Lufsiana.
Lampiran surat penetapan itu dikeluarkan sejak Jumat (30/12/2016) hingga 11 Januari 2017.
"Tanggal 13 Januari harus menjalani persidangan lagi," terangnya.
Penasehat hukum Dahlan, Indra Priangkasa, menjelaskan, kliennya berobat juga untuk kepentingan pengadilan.
"Lancarnya pemeriksaan klien kami juga tergantung dari kondisi kesehatan. Apabila kondisi Pak Dahlan tidak sehat, pemeriksaan akan tertunda," tuturnya, usai sidang.
Mantan Menteri BUMN di era Presiden SBY itu merupakan pasien transplantasi hati.
Ia tiga bulan sekali harus kontrol untuk melihat kondisinya. Namun saat berurusan dengan hukum, sejak Oktober kemarin tidak melakukan kontrol lagi.
Indra mengaku sudah menerima salinan surat penetapan izin berobat dari majelis hakim.
"Sekitar pukul 14.30 WIB, kami sudah menerima surat penetapan dan langsung diserahkan ke Kejaksaan Agung," katanya.
Sementara itu, Kajati Jatim, Maruli Hutagalung, mengaku sudah menerima salinan surat penetapan itu.
Dalam surat salinan itu, pengobatan Dahlan ke luar negeri harus ada pengawalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-surabaya-dahlans-holat-jumat_20161111_163800.jpg)