Berita Banyuwangi
Urus Paspor Kini Bisa di Banyuwangi, Begini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember!
Mengurus paspor kini bisa dilakukan di Banyuwangi.Unit Layanan Paspor (ULP), perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Jember telah dibuka
Penulis: Haorrahman | Editor: Musahadah
SURYA.co.id|BANYUWANGI - Mengurus paspor kini bisa dilakukan di Banyuwangi.
Unit Layanan Paspor (ULP), perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Jember telah dibuka di kota paling ujung di Jatim ini.
"Seringkali masyarakat Banyuwangi terkendala jarak dalam mengurusi paspor. Mereka harus ke Jember terlebih dahulu dengan jarak yang cukup jauh. Sekarang, urus paspor cukup di Banyuwangi," ungkap Kepala kantor imigrasi kelas II Jember, Rudiara Rahmat Kosasih, Rabu (21/12/2016).
Kantor ULP ini beralamat di Jalan Lingkar Ketapang, Kalipuro, Banyuwangi.
Sebagai daerah terluas di Jawa Timur yang mulai berkembang pesat di sektor ekonomi dan pariwisata, Rudiara mengatakan keberadaan unit pelayanan ini menjadi fasilitas penting.
"Apalagi di Banyuwangi tingkat ekonominya cukup signifikan, dan sudah ada bandara Banyuwangi serta sebentar lagi akan ada pelabuhan pesiar dan yacth," kata Rahmat.
ULP di buka di Banyuwangi juga untuk memberikan pelayanan bagi Tenaga Kerja Indonesia.
"Selama ini, banyak TKI yang kerja di luar negeri, pengurusan paspornya di luar daerah sehingga pengawasan pada calon TKI tersebut kurang," ujarnya.
Akibat pengawasan yang rendah itu, mengakibatkan banyak buruh migran dari Banyuwangi yang sebenarnya tak memenuhi syarat, bisa berangkat ke luar negeri.
"Dengan adanya pelayanan paspor di Banyuwangi, semua proses pengurusan TKI bisa dilakukan di Banyuwangi semua," paparnya.
Fungsi ULP Banyuwangi ini tidak hanya mengurusi pembuatan paspor saja.
Di Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember kelas II ini, juga bisa melayani warga negara asing yang datang ke Banyuwangi.
"Untuk kabupaten Banyuwangi, ditempatkan sebagai kantor pemeriksaan imigrasi. Pengunjung luar negeri juga bisa kami berikan izin masuk dan tempat tinggalnya. Jadi tidak harus mengurus ke Bali atau Jakarta," jelasnya.
Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widiyatmoko mengatakan, ke depannya ULP tersebut bisa menjadi kantor imigrasi tersendiri untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
"Tapi meskipun ini unit, pelayanannya sudah sama dengan kantor," ujarnya.
Yusuf berharap layanan unit paspor ini bisa memudahkan masyarakat Banyuwangi.
"Mudah-mudahan bisa berjalan baik sehingga nanti juga bisa melayani warga asing yang masuk ke Banyuwangi. Dan untuk masyarakat Banyuwangi tidak perlu jauh jauh lagi mengurus paspor. Dan cukup sekali datang, tiga hari sudah jadi," kata Yusuf.