Berita Bandung
Ormas yang Bubarkan KKR di Sabuga Bandung Diwajibkan Meminta Maaf
ORMAS Islam yang membubarkan kegiatan KKR di Sabuga, Bandung, diwajibkan minta maaf. Hal itu adalah salah satu poin kesepakatan dalam rapat 8 Desember
Editor:
Eben Haezer Panca
Facebook/ M Ridwan Kamil
Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil menyampaikan hasil rapat 8 Desember 2016 melalui Facebook. Dalam pernyataan itu, salah satunya mewajibkan agar ormas PAS meminta maaf kepada panitia KKR di Sabuga ITB karena telah membuabarkan kegiatannya.
8. Sesuai rekomendasi Komnas HAM, aspek dugaan pelanggaraan hukum oleh Ormas PAS atas situasi ini agar dilakukan secepatnya dan sebaik-baiknya oleh pihak kepolisian.
9. Meminta MUI, FKUB dan FSOI untuk mengintensifkan forum dialog antara kelompok umat beragama di Kota Bandung.
Demikian kesepakatan bersama yang diambil dengan seadil-adilnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai tindak lanjut dari permasalahan kegiatan KKR yang terjadi tanggal 6 Desember 2016 di Sasana Budaya Ganesha.
Hatur Nuhun.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/instruksi-wali-kota_20161210_111936.jpg)