Berita Tuban
Ada Gambar Tikus di Stiker Antikorupsi yang Dibagi-bagikan di Tuban
Memperingati Hari Antikorupsi Dunia 2016, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban membagikan stiker berisi pesan melawan korupsi.
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Musahadah
SURYA.co.id|TUBAN - Memperingati Hari Antikorupsi Dunia 2016, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban membagikan stiker berisi pesan melawan korupsi.
Ada empat macam stiker dengan tulisan beda yang dibagikan kepada para pengendara.
Di antaranya, ‘INDONESIA Jangan Biarkan Korupsi merusak Bangsa’. Stiker ini dihiasai gambar tikus yang memakan sebagian tulisan Indonesia.
Stiker lainnya bertuliskan ‘Stop Pungli Jangan Memberi Jangan Menerima’.
Stiker ini disertai gambar telapak tangan terbuka. Stiker lain berisi pesan “Lawan Korupsi Jangan Hanya Diam!’ yang disertai gambar tikus dalam lingkaran.
Ada juga stiker bertuliskan ‘Indonesia Bebas Korupsi adalah Mimpi Jika Kamu Tidak Peduli’ yang disertai para tikus mengenakan jas dan dasi memegangi perut serta kantong bertulis Rp.
Tikus-tikus itu duduk di bawah tiang bendera merah putih.
“Tadi pagi kami bagikan stiker berisi pesan antikorupsi kepada para pengendara, kami harapkan, siapapun yang tahu tindak koruptif supaya tidak diam, bisa melaporkan kepada kami,” ujar Teguh Basuki Heru Yuwono, Kasi Intel Kejari Tuban usai shalat Jumat (9/12/2016).
Menurut Teguh, bagi-bagi stiker itu merupakan tindakan preventif.
Selain itu, ia juga akan mengoptimalkan fungsi Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Kami sudah sosialisasikan ke delapan kecamatan. Inti dari TP4D ini, penyelenggara pemerintahan tidak takut menyerap anggaran selama sesuai ketentuan hukum," terang Teguh.
Pihak Kejari, kata Teguh, akan memberi penyuluhan hingga pendampingan kepada aparatur pemerintah, mulai dari aparatur di desa untuk menyerap anggaran dana desa hingga tingkat pemerintah kabupaten.
“Bentuknya, kami kerja sama dengan bidang perdata. Intinya, kami kawal dan kami awasi, biar mereka tidak takut menyelenggarakan pemerintahan,” katanya
Hingga akhir tahun 2016, pihak Kejari telah mengungkap kasus korupsi, antara lain, kasus korupsi dana hibah di Desa Sawir yang melibatkan kepala desa dan dua aparatur desa tersebut, kasus dugaan korupsi renovasi pasar Desa Plumpang, serta kasus dugaan korupsi dana desa Talun, Kecamatan Montong yang sebagian digunakan untuk beli mobil.
“Ada pun rinciannya, kasus yang sudah berupa putusan hukum namun masih upaya hokum, kasus yang lagi disidangkan dan satu kasus masih dalam proses penyidikan,” sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-tuban-antikorupsi_20161209_152255.jpg)