BPJS Ketenagakerjaan
Farida Girang Bisa Cek Saldo Jaminan Hari Tua Lewat Smartphone
#SURABAYA - Farida tampak girang usai mengunduh aplikasi itu kemudian melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT)-nya.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-5 Otoritas Jasa Keuangan (HUT OJK) di lapangan parkir timur Plaza Surabaya, Minggu (20/11/2016), kampanye keuangan inklusif terus digalakkan.
Salah satu peserta dalam kegiatan itu adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Kanwil Jatim.
BPJS TK Kanwil Jatim melakukan sosialisasi terhadap layanan BPJS TK Mobile. Berupa aplikasi yang bisa di unduh di ponsel pintar atau smartphone.
Salah satu pengunjung, Farida Chusnia, tampak girang, usai mengunduh aplikasi itu kemudian melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT)-nya.
"Waahhh, sudah lumayan, bisa dipakai modal usaha, kalau satu atau dua tahun lagi pensiun," kata karyawati sebuah perusahaan swasta itu.
Untuk melakukan pengecekan JHT melalui aplikasi BPJS TK mobile, Farida cukup dengan memasukkan nomor kartu kepesertaan BPJS TK dan nama. Dia juga bisa melakukan simulasi JHT bila mengajukan pensiun dini dan akan melakukan klaim JHT.
"Saya juga tahu JHT saya masuk lewat kantor cabang mana, dan saya bisa tetap melakukan pencairan bila saya jauh dari kantor cabang itu, dengan kantor cabang terdekat saya, karena sudah Online," tutur Farida.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS TK Jatim, Abdul Cholik, menambahkan, layanam itu juga bisa untuk pembayaran secara elektronik, lewat Electronic Payment System (EPS)
"Dan informasi manajemen data kepesertaan menggunakan Sistim Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) Online," jelasnya.
Tak hanya itu, pendaftaran secara online juga bisa dilayani melalui e - register. Kerjasama dengan perbankan penerima premi juga bisa melalui Service Point Office (SPO).
Bagi yang belum memegang smartphone, ponsel sederhana yang bisa SMS ke nomor 2757 dengan format DAFTAR(spasi)SALDO#NO.KTP#NAMA PESERTA#TGL LAHIR (DD-MM-YYYY)#NO KARTUBPJSTK.
"Kami juga ada fasilitas kesehatan kerjasama dengan trauma Center dengan menggunakan eRSTC. Dan yang paling baru adalah Payment Remknder System (PRS)," jelas Abdul Cholik.
PRS merupakan sistim pengingat jadwal pembayaran iuran dan pelaporan data berbasis SMS dan email kepada peserta yang berjalan secara otomatis dan terjadwal.
Langkah ini, merupakan bagian dari partisipasi BPJS TK Jatim dalam menerapkan program keuangan inklusi yang dijalankan oleh OJK.
Dalam kesempatan itu, Abdul Cholik, menyebutkan bila saat ini, hingga akhir Oktober 2016, klaim BPJS TK melalui Kanwil Jatim, untuk JHT mencapai 191.813 peserta dengan pembayaran klaim mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun.