Jumat, 10 April 2026

Berita Jombang

Kepergok Gasak Perhiasan Emas, Residivis Ditangkap Massa

"Sekarang pelaku ditahan di Polsek Mojoagung untuk proses hukum lebih lanjut," kata Subadar kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Kamis (17/11/2016).

Penulis: Sutono | Editor: Yoni

SURYA.co.id | JOMBANG - Nasib sial dialami Karsono Hadi Wibowo (36), warga Dusun Kembeng, Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Jombang.

Ia ditangkap warga, ketika  mencuri sejumlah perhiasan di rumah Rohman Wijayanto (52), warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Mojoagung. Ikut diamankan sejumlah perhiasan emas dan imitasi. Total perhiasan itu senilai Rp 7,04 juta.

Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar mengungkapkan, kejadian bermula ketika Rohman Wijayanto berada di kamar bersama istrinya Renaning Tyas Widiasih Rahayu (52).

Saat itu pintu rumah depan dalam keadaan tertutup tetapi tidak di kunci.

Sewaktu korban tidur, tiba-tiba terdengar suara berisik dari arah kamar anaknya, yang dekat dengan kamar korban.

Korban bangun melihat ke depan, ternyata pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka. Korban lalu mengecek kamar anaknya. Saat itu pintu kamar anaknya sudah terbuka.

Saat masuk, dilihatnya kamar anak berantakan. Dia pun bermaksud mengecek seisi kamar. Namun korban justru memergoki pelaku bersembunyi di belakang pintu kamar anaknya.

Korban kaget, lalu secepat kilat keluar rumah sambil berteriak-teriak meminta tolong ke warga sekitar. Sejumlah tetangga berdatangan masuk rumah.

Saat itulah, terlihat pelaku lari ke arah belakang rumah dan memanjat pagar tembok belakang rumah dan kemudian mencoba kabur ke arah jalan desa.

Namun massa mengepung dan tak lama kemudian berhasil menangkap pencuri tersebut. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Mojoagung guna penyidikan lebih lanjut.

Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perhiasan cincin, liontin, gelang, kalung, baik dari emas maupun imitasi. Total senilai Rp 7,04 juta.

Menurut Subadar, pelaku merupakan penjahat kambuhan karena pernah dipidana akibat pencurian pada Juni 2015.

"Sekarang pelaku ditahan di Polsek Mojoagung untuk proses hukum lebih lanjut," kata Subadar kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Kamis (17/11/2016).

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved