Selasa, 28 April 2026

Hukum Kriminal Surabaya

Dukun dari Jakarta Suruh Pria Surabaya Berjalan 333 Langkah, Selanjutnya Mengagetkan!

Untuk memiliki jimat, tersangka mengajukan syarat-syarat tertentu. Seperti berjalan 333 langkah berlawanan dan meninggalkan harta bendanya.

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Yuli
Fatkhul Alamy
DUKUN PALSU - Teguh Wahyudi, tersangka penipuan dan pencurian ketika digelandang di Polrestabes Surabaya, Jumat (21/10/2016). 

SURYA.co.id l SURABAYA - Teguh Wahyudi (30) terpaksa harus menginap di ruang tahanan Polrestabes Surabaya. Pria asal Cilincing, Jakarta Utara ini dijebloskan ke tahanan lantaran menipu dan mencuri.

Teguh menipu dan mencuri atas korban Noval Fatur (35), warga Surabaya. Sepeda motor, handphone dan dompet milik korban dibawa kabur tersangka.

Penipuan dan pencurian itu bermula saat tersangka berada di Surabaya bertemu korban di Tandes. 

Saat itu, tersangka yang sedang jalan-jalan bersama temannya, Ucok (buron) menghentikan korban yang mengendarai motor Vario.

Kepada korban, tersangka yang mengaku sebagai orang pintar (dukun) bertanya alamat Sangkal Putung. Tersangka mengaku berasal dari salah satu perguruan di Solo yang bisa mengobati orang sakit, melancarkan usaha dan mencarikan jodoh. Juga diakui memiliki keris kecil sebagai jimat.

"Di hadapan korban, saya juga memperlihatkan bisa mengeluarkan paku dari mulutnya. Padahal paku sudah di mulut sebelum bertemu," aku Teguh di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/10/2016).

Rupanya, korban terpengaruh dengan tipu mushat tersangka. Apalagi, korban ingin memiliki jimat berupa keris kecil.

Cuma, untuk memiliki jimat, tersangka mengajukan syarat-syarat tertentu. Seperti berjalan 333 langkah berlawanan dan meninggalkan harta bendanya, termasuk meninggalkan motor dan kunci.

"Saat korban melakukan syarat, saya kabur dan membawa motor dan barang-barang miliknya," ucap Teguh.

Kejahatan Teguh ternyata cepat diketahui polisi berkat laporan dari korban. Tersangka akhirnya tertangkap di sebuah hotel di Surabaya.

"Di Surabaya baru beraksi satu kali, kalau si Jakarta sudah dua kali. Itu pengakuan tersangka saat diperiksa," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna.

Bayu menuturkan, tersangka berada di Surabaya selama dua hari dan langsung melakukan penipuan dan pencurian. Modus yang digunakan, tersangka dengan pura-pura menjadi dukun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved