Musim Haji 2016
Kemenag Gresik Belum Tahu Kapan 3 Jemaah Pembawa Rp 6 Miliar Pulang ke Tanah Air
Sebelum berangkat, calon jemaah haji sebenarnya sudah diberi pembekalan saat manasik haji.
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | GRESIK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik belum mengetahui kapan tiga jemaah haji yang ditangkap gara-gara membawa uang tunai Rp 6 miliar kembali pulang ke Gresik.
"Belum ada kabar. Masih menunggu open seat," kata Munir Kasi TU Kemenag Kabupaten Gresik sekaligus Plt Kasi Haji, Rabu (5/10/2016).
Tiga jemaah tersebut yang sempatd itahan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, Arab Saudi itu di antaranya suami istri Ansharul Adhim Abdullah (47) dan Sri Wahyuni (36), warga Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan dan Rochmat (37), warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Hingga saat ini Kemenag Kabupaten Gresik juga tidak dapat berkomunikasi langsung dengan ketiga orang jemaah tersebut.
"Mau telepon bagaimana, nomor telepon jemaah saja tidak tahu," lanjut Munir.
Munir menegaskan, sebelum berangkat, calon jemaah haji sebenarnya sudah diberi pembekalan saat manasik haji.
"Mulai tingkat kecamatan sampai manasik di Kabupaten sudah disampaikan bahwa jemaah haji dilarang membawa uang lebih dari Rp 100 juta," katanya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA