Selasa, 14 April 2026

Pemkot Surabaya

Sidak Unik Tim Dinas PU CKTR, Datangi Sejumlah Kantor dengan Sepeda Angin, ternyata Maksudnya

Sidak ini sebagai bentuk keprihatinan banyaknya bangunan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Surabaya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Parmin
surya/galih lintartika
Dengan pakain santai tim DPU CKTR sidak perijinan di sebuah kantor, Jumat (16/9/2016). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perkantoran di kawasan Dharmahusada, Kecamatan Gubeng, Jumat (16/9/2016) sore.

Sidak ini sebagai bentuk keprihatinan banyaknya bangunan  belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Surabaya.

Dari data yang ada, sekitar 60 persen bangunan di Kota Surabaya yang belum memiliki IMB. Bangunan ini tersebar di seluruh Kota Surabaya, khususnya kawasan Surabaya Barat yang banyak bangunan baru dan belum memiliki IMB.

Dalam sidak ini, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang mendatangi sekitar 25 bangunan perkantoran.

Hasilnya, dari 25 titik yang disidak, ada lima bangunan perkantoran belum memiliki izin perubahan peruntukan. Awalnya, dari rumah tinggal atau ruko diubah menjadi perkantoran hingga restoran.

Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi mengatakan, mulai hari ini, pihaknya memang sengaja melakukan jemput bola ke lapangan.

"Kami ingin bangunan yang belum memiliki IMB dan sejenisnya segera mengurusnya," katanya, Jumat (16/9/2016).

Dia menjelaskan, langkah ini bukan dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada bangunan perkantoran yang belum berizin.

"Kami justru membantu mereka, jadi tidak perlu khawatir. Kami datang bukan untuk menutup bangunan itu karena tidak berizin, tapi kami membantu mereka mengurus perizinan. Kami jemput bola," terangnya.

Kendati demikian, kata dia, hal itu juga tidak akan berlangsung lama. Eri mengatakan, setelah disidak, bangunan kantor yang tidak memiliki IMB dan lainnya diberi waktu selama 30 hari.

"Mereka kami kasih kesempatan untuk mengurus perizinan. Kalau sampai batas waktu itu tidak segera diurus, kami akan tindak tegas," paparnya.

Menurut Eri, langkah ini akan dilakukan secara bertahap. Artinya, ke depan, pihaknya akan terus melakukan hal serupa yakni jemput bola.

"Kami akan mempermudah prosesnya. Jujur saja, IMB ini juga berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya," paparnya.

Dia berharap, upaya jemput bola ini membawa dampak positif. Dikatakan dia, goalnya, adalah semakin banyak orang yang mengurus IMB dan sejenisnya.

"Semoga semakin banyak yang mengurus izin. Kami juga mengimbau ke masyarakat untuk kooperatif," tandasnya.

Dalam sidak ini, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan hal yang sedikit unik.
Mereka sidak tidak menggunakan mobil, melainkan menggunakan sepeda angin.

Tim yang turun ke lapangan, membawa sepeda angin, dan tidak menggunakan pakaian dinas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved