Kriminal
Polisi Tangkap Lagi 2 Tersangka Prostitusi Gay
Bareskrim) Mabes Polri menangkap 2 tersangka yang terkait kasus prostitusi gay di kawasan Ciawi, Jawa Barat.
SURYA, JAWA BARAT -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap 2 tersangka yang terkait kasus prostitusi gay di kawasan Ciawi, Jawa Barat, Kamis (1/9/2016).
Dua tersangka yang ditangkap terlibat sebagai mucikari dan pengguna jasa prostitusi yang berkaitan dengan tersangka sebelumnya, yakni mucikari AR.
Dua tersangka prostitusi kaum homoseksual, ditangkap di wilayah Ciawi, Jawa Barat.
Dengan demikian sudah 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi homoseksual, yang menyertakan anak di bawah umur sebagai korban.
Menurut direktur tindak pidana ekonomi khusus, Brigjen Agung Setya, Bareskrim Mabes Polri masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan jaringan prostitusi kaum homoseksual, mencakup wilayah yang lebih luas daripada kawasan wisata puncak. Dan melibatkan lebih banyak korban.
Seperti telah diketahui, Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan prostitusi, Selasa (30/8/2016) malam di wilayah Cipayung, Puncak, Jawa Barat.
Jaringan yang diungkap adalah prostitusi anak-anak yang khusus disediakan untuk kelompok gay.
"Pengungkapan jaringan ini adalah hasil dari patroli cyber yang dilakukan oleh anggota kami," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Rabu (31/8/2016).
Boy melanjutkan dalam penggerebekan di Jl Raya Puncak KM 75 Cipayung, yakni di sebuah hotel itu, penyidik mengamankan satu tersangka inisial AR (41).
"Satu tersangka kami amankan inisial AR, dia residivis. AR menawarkan prostitusi anak dibawah umur melalui akun facebook," tegas Boy.
Selain menangkap AR, penyidik juga mengamankan tujuh korban yakni enam orang dibawah umur dan satu korban usia 18 tahun.
Atas perbuatannya AR kini ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.(*)
Sumber: Tribunnews/Kompas TV
Santri Berusia 18 Tahun Dikeroyok 17 Santri Ponpes Nurul Ikhlas, Akhirnya Tewas Saat Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Kronologi Narapidana Narkoba Babak Belur Dikeroyok 16 Orang di Lapas karena Dituding Spionase Polisi |
![]() |
---|
Guru Agama Pondok Pesantren Sodomi Murid, Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Bandara Pekanbaru |
![]() |
---|
Trik Ngaku Anggota Mabes Polri, Ferry Berhasil Gondol Rp 900 juta dari Korban yang Ditipu |
![]() |
---|
Miris, Bocah 5 Tahun Diperkosa Tujuh Teman Bermain |
![]() |
---|