Advertisement
Ketua DPRD Surabaya Berharap Kartu Indonesia Pintar Tepat Sasaran
Dalam dalam praktiknya di daerah seperti Kota Surabaya, penerimaan KIP masih belum sesuai harapan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengembangkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Semua anak usia sekolah, baik sekolah formal, nonformal, kursus, dan semua hingga usia SMA berhak atas penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Semua keluarga kurang mampu berhak atas layanan pokok ini.
Namun dalam dalam praktiknya di daerah seperti Kota Surabaya, penerimaan KIP masih belum sesuai harapan.
Banyak anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu atau gakin tak tercover KIP. Sementara, banyak pula siswa yang sudah lulus SMA/SMK masih terdata sebagai peserta KIP.
"Ini yang mendorong kami untuk mendesak pemerintah (Pemkot Surabaya) mendata ulang. PIP harus ditunjang dengan KIP yang harus tepat sasaran," kata Ketua DPRD Surabaya, Armuji, Minggu (28/8/2016).
Saat ini, program KIP yang digulirkan Presiden Jokowi tersebut terus berjalan. Namun Armuji melihat dari segi pendataan dan ketepatan sasaran masih amburadul. Dari 16.354 sasaran pelajar penerima KIP, saat ini ada seribu lebih yang gagal mencairkan karena beberapa faktor.
Masih banyak pelajar penerima KIP dua tahun lalu masih terus terdata di data base KIP. Selain itu, saat ini masih banyak pelajar penerima KIP sebagai penerima ganda. Kemudian yang paling banyak adalah banyaknya sekolah yang tidak paham tata aturan KIP.
Di antara sekolah di Surabaya tidak memberi rekomendasi atau surat keterangan terkait KIP. Sebab pendataan pelajar penerima KIP di sekolah ini tak berjalan dengan baik. Padahal datas siswa gakin atau penerima KIP itu bisa terinegrasi dengan data sekolah.
Data siswa dalam data base penerima KIP itu masuk dalam aplikasi Verifikasi Indonesia Pintar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola oleh Kemdikbud. Namun dalam kenyataannya, banyak data siswa yang tak ter-upgrade. Tidak dengan data terkini yang update.
"Banyak sekolah yang juga belum tahu bahwa surat dari sekolah itu sebagai sarat untuk pencairan dana KIP. Jika tak memberikan surat keterangan artinya membiarkan siswa penerima KIP tak menerima haknya," tambah Cak Ji, panggilan akrab Armuji.
Dalam catatan DPRD Kota Surabaya, data yang digunakan dalam program KIP itu masih data dua tahun lalu. Data penetapan piswa penerima Bantuan PIP itu saat ini masih dalam proses perbaikan kembali.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana, mengakui bahwa nilai pencairan dana KIP bagi siswa kurang mampu sangat dinantikan. Semua untuk menunjang biaya personal dan kebutuhan siswa. Mulai membeli buku hingga seragam.
Sebagaimana ditetapkan bahwa untuk jenjang SD/MI siswa kurang mampu berhak atas Rp 225.000/semester (Rp 450.000 per tahun). Tingkat SMP/MTs setiap siswa kurang mampu berhak atas Rp 375.000/semester (Rp 750.000 per tahun).
Unntuk jenjang SMA/SMK/MA sebesar Rp 500.000/semester (Rp 1.000.000 per tahun). Untuk siswa yang akan lulus (kelas 6, 9 dan kelas 12) hanya menerima manfaat untuk 1 semester saja.
"Memang di Surabaya ada program Mitra Warga yakni siswa dari keluarga kurang mampu. Tapi jumlahnya 5 persen dari total siswa di sekolah negeri. KIP sangat membantu semua siswa kurang mampu," kata Agustin.