Minggu, 26 April 2026

Berita Kediri

Remaja Ingusan Bujuk Rayu Bocah SMP, Diajak Berkeliling Lalu Terjadilah. . .

Di lokasi yang sepi ini, pelaku membujuk rayu korban. Karena terlena dengan bujuk rayu pelaku, korban yang masih anak-anak mudah terpedaya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Musahadah
surya/didik mashudi
Tersangka Ahmad Haisam pelaku persetubuhan anak yang diamankan di Mapolres Kediri, Kamis (25/8/2016). 

SURYA.co.id I KEDIRI - Kasus persetubuhan anak kembali terjadi di Kabupaten Kediri.

Kasus ini menimpa AM (14) pelajar SMP yang menjadi korban persetubuhan  Ahmad Haisam (19).

Kasus ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.

Tersangka Ahmad Haisam warga Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri telah diringkus petugas.

Kasus ini bermula saat korban dan pelaku berkeliling ke sejumlah tempat.

Kemudian pada malam hari keduanya duduk-duduk di jembatan Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Di lokasi yang sepi ini, pelaku  membujuk rayu korban. Karena terlena dengan bujuk rayu pelaku, korban yang masih anak-anak mudah terpedaya.

Kasus ini terkuak setelak kakak korban mencari keberadaan adiknya yang tidak kunjung pulang.

Belakangan diketahui jika korban bersama dengan pelaku berada di sebuah rumah warga di Desa Bedali, Kecamatan Ngancar.

Selanjutnya kakak korban melaporkan hal itu ke petugas kepolisian. Pelaku ditemukan lalu ditahan di Mapolsek Ngancar.

Karena perkaranya menyangkut korban yang masih anak-anak akhirnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan petugas telah mengamankan tersangka Ahmad Haisam.

Sedangkan barang bukti yang telah diamankan terdiri kaos oblong warna hitam, kaos singlet motif garis-garis warna putih dan oranye, celana pendek kain warna abu-abu kombinasi merah putih, rok pendek kain warna hitam dan sebuah sepeda motor GL Max warna hitam tanpa plat nomer.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 dan pasal 76 E Undang-undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved