Kamis, 9 April 2026

Berita Surabaya

295 Ribu Warga Kota Surabaya Masih Belum Rekam Data e-KTP, Ini Saran Dewan

Deadline perekaman e-KTP sudah sangat mepet, sedangkan jumlah yang belum memiliki e-KTP cukup banyak.

surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi, soerang pelajar SMA di Kota Surabaya sedang melakukan perekaman data e-KTP beberapa waktu lalu. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat proses penyelesaian pendataan dan rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Di Kota Surabaya, masih ada sekitar 295 ribu jiwa yang belum mengantongi e-KTP.

Padahal, sesuai dengan aturan Kemendagri, per 1 Oktober mendatang, semua pelayanan publikharus menggunakan e-KTP.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fathurrohan mengatakan, Pemkot harus pandai membaca kondisi.

Saat ini, deadline perekaman e-KTP sudah sangat mepet, sedangkan jumlah yang belum memiliki e-KTP cukup banyak.

"Harus dipetakan dulu, permasalahan di lapangan seperti apa. Apa karena kesadaran masyarakatnya yang kurang atau memang jumlah blankonya itu minim, atau ada kendala teknis di mesin perekamanannya," kata Fathurrohan, Kamis (25/8/2016).

Dia menjelaskan, setelah dipetakan, Pemkot harus mencari jalan keluar atau alternatif untuk memecahkan permasalahan di lapangan.

Semisal, ada kendala kekurangan blanko . Ia berharap, kendala itu segera disampaikan ke pusat.

"Bagaimana pun caranya, Pemkot harus cepat mendesak pusat untuk segera mengirimkan blanko. Ini bahaya loh kalau sampai telat," jelasnya.

Menurutnya, jika sampai warga Surabaya tidak memiliki e-KTP, maka akan mengalami permasalahan saat melakukan aktivitas di pelayanan publik.

Di antaranya yakni pelayanan administrasi kependudukan, pembuatan paspor, pelayanan BPJS, pelayanan SIM, dan pelayanan publik lainnya yang menempatkan e-KTP sebagai syarat utama.

"Ancamannya, layanan tidak akan bisa diberikan. Kasihan nanti warga Surabaya," terangnya.

Ia juga menyarankan, Pemkot menambah alat rekam di tingkat e-KTP. Ia tidak sependapat, jika rekam e-KTP itu berpusat di satu titik di Dispendukcapil.

Ia berharap, kalau bisa rekam e-KTP ini ada di tingkat kecamatan atau kelurahan itu ada.

"Jika anggaran Pemkot kurang bisa mengajukan untuk alokasi pembelian alat. Sebentar lagi ada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),bisa diubah," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved