Berita Tuban

Empat Kades di Tuban Terlibat Dugaan Korupsi, Tiga Dipenjara, Satu Masih Diperiksa

Terakhir, kasus yang lagi hangat, tim pidsus memeriksa Kades Cangkring, Kecamatan Plumpang, Kasmadi. Kasmadi dilaporkan warganya karena diduga...

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Musahadah
wikipedia
ILUSTRASI KORUPTOR 

SURYA.co.id I TUBAN - Kasus penyelewengan dana kas desa yang melibatkan oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Tuban satu per satu mulai terkuak.

Ada tiga kades yang sudah ditetapkan tersangka dan seorang kades kini  diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. . 

Mereka adalah Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indayani.

Kades perempuan itu diduga terlibat korupsi dana  perusahaan semen Holchim untuk desa sebesar Rp 1,5 miliar. Kasus itu dikuak oleh tim pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Selanjutnya Kades Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tumito diduga mengorupsi dana hibah dari kementerian koperasi dan UKM sekitar Rp 285 juta. Dana tersebut sebelumnya diperuntukkan renovasi pasar Plumpang. Kasus tersebut dikuak tim pidsus Kejari.

Ada juga Kades Talun, Kecamatan Montong, Rujito yang pekan lalu dijebloskan ke penjara oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Dia diduga korupsi dana desa sekitar Rp 111 juta. Uang tersebut digunakan untuk beli mobil. Kasus itu dikuak oleh penyidik Polres Tuban.

Terakhir, kasus yang lagi hangat, tim pidsus memeriksa Kades Cangkring, Kecamatan Plumpang, Kasmadi. Kasmadi dilaporkan  warganya karena diduga menyelewengkan dana desa untuk pembangunan sumur bor.

“Kami telah memeriksa Kades (Kasmadi) tersebut. Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi lainnya,” kata I Made Endra AW, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban kepada SURYA.co.id, Senin (22/8/2016).

Made mengaku saat ini, tim Kejari masih menyelidiki dan mengumpulkan data. Proses selanjutnya, ia akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. “Kami akan memeriksa saksi lain, termasuk TPKD,” kata Made.

Kasmadi dilaporkan warga yang mengatasnamakan Forum Komunitas Peduli Masyarakat Cangkring, Kecamatan Plumpang.

Seorang anggota forum tersebut, Slamet Priyanto menyatakan, ada dugaan penyelewengan dana desa tahun 2015.

“Kami sudah melaporkan ke Kejari. Jumat (19/8/2016), Pak Made sudah datang ke desa kami,” kata Slamet.

Dugaan korupsi yang dilaporkan warga, di antaranya, dugaan penggelembungan dana proyek pembuatan sumur bor alias tidak sesuai dengan laporan. Proyek tersebut menggunakan dana sekitar Rp 274 juta.

“Kami menghitung, pembuatan sumur bor dipekirakan hanya menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta,” ungkap Slamet.

Laporan kedua, kata Slamet, proyek tersebut seharusnya dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD). Namun, pelaksanaan proyek diambilalih oleh kades.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved