Berita Release

Gandeng Kementerian Koperasi dan UMKM, OJK upayakan Akses Keuangan bagi UKM

“Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas, sehingga kontribusi UMKM semakin besar."

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Parmin
surya/mujib anwar
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad bersama Gubernur Soekarwo dalam sebuah acara. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar berkembang.

Upaya kini dilakukan dengan menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Koperasi UKM ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga di sela-sela acara Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-69 di Jambi, Kamis (21/7/2016). Acara tersebut sekaligus dihadiri Presiden Joko Widodo.

Nota kesepahaman ini meliputi kegiatan koordinasi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan pada sektor UMKM.

Kemudian kerjasama antara Lembaga Jasa Keuangan dengan Koperasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi, penelitian dan pengembangan serta sosialisasi dan edukasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman, dalam rilisnya, Kamis (21/7/2016) mengatakan kerjasama dengan Kementerian Koperasi UKM akan memperkuat kebijakan dan program OJK dalam mendorong kemajuan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

“Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas, sehingga kontribusi UMKM semakin besar dalam mendorong kemajuan dan penguatan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Muliaman.

Kerjasama ini, menurut Muliaman juga penting dalam rangka meningkatkan kapasitas koperasi dan menyiapkan koperasi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

OJK menjadikan pengembangan sektor UMKM sebagai agenda besar OJK dalam membangun dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional yang kontributif dan inklusif.

Beberapa program OJK untuk mendorong UMKM antara lain mendirikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM atau disingkat PELAKU yang telah resmi beroperasi di sejumlah kantor OJK di daerah serta pendirian Pusat

Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi OJK (OJK-Proksi) untuk meningkatkan akses keuangan UMKM ke industri jasa keuangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved