Berita Lamongan

Hati-hati Menemukan Dokumen Penting di Jalan, Mahasiswi Lamongan jadi Korban

Seperti yang menimpa Ninik Lestari (29) Mahasiswa asal Dusun Kaotan, Desa Sumberjo, Lamongan yang kehilangan uang Rp 4, 8 juta.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Musahadah
surya/ahmad faisol
Postingan Humas Polres Bangkalan terkait modus penipuan melalui selembar cek senilai Rp 1,9 miliar dan selembar SIUP berkop Pemprov DKI Jakarta marak bersebaran di Bangkalan. 

SURYA.co.id l LAMONGAN - Surat-surat atau dokumen penting bernilai miliaran rupiah banyak bertebaran di wilayah Lamongan.

Dokumen atau surat - surat penting itu terbungkus rapi dalam amplop coklat dilengkapi alamat dan nomor ponsel.

Dokumen itu hanya modus penipu untuk mencari korban

Seperti yang menimpa Ninik Lestari (29) Mahasiswa asal Dusun Kaotan, Desa Sumberjo, Lamongan yang kehilangan uang Rp 4, 8 juta.

Ceritanya, pada Minggu (19) sekitar pukul 21.00 WIB korban menemukan amplop coklat di jalan Basuki Rahmad yang berisi SIUP dan cek BCA.

Korban yakin kalau dokumen penting itu milik orang yang hilang. Korban merasa kasihan dan berniat untuk mengembalikan surat - surat tersebut.

Kemudian ibu korban, Suwana , meminta putrinya yang menemukan surat - surat itu untuk menghubungi nomor telepon yang tertera di SIUP nomor 081350151945 dan cek BCA.

Berniat baik, korban kemudian menelepon yang tertera dalam lembar dokumen SIUP.

"Yang menerima telepon seorang laki - laki,"aku Ninik Lestari saat melapor ke SPKT, Selasa (21/6/2016).

Laki - laki penerima telepon itu mulanya mengucapkan terimakasih dengan logat yang sangat santun yang semakin menambah percaya korban, kalau pelaku orang baik.

Pelaku menawarkan imbalan atau hadiah uang kepada korban sebagai balas jasa dan ucapan terima kasih telah menemukan dokumen penting itu.

Korbanpun ditanya, apakah mempunyai ATM. Lantaran tak curiga jelek apapun, korban menjawab memiliki ATM.

Dan sejurus kemudian, korban diminta datang ke ATM dengan maksud untuk menerima transfer dari pelaku.

Korban dipandu oleh pelaku melalui ponsel kemudian terjadi transaksi, yaitu dari rekening korban Bank Syariah Mandiri nomor rekening 7065835449 ke rekening pelaku Bank BNI atas nama Heru Setiawan nomor rekening 0437733838.

Nah, setelah terjadi transaksi tersebut, korban baru menyadari bahwa saldo tabungan miliknya telah berkurang dengan nilai Rp 4.898.787.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved