BPJS Kesehatan
Persatuan Rumah Sakit Keluhkan Lamanya Antrean Menjadi Rumah Sakit BPJS
#SURABAYA - RS Siloam, RS Bedah Manyar dan RS Husada Utama telah mengajukan perizinan BPJS namun hingga saat ini belum ada putusan dari BPJS.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA – Adanya aturan pada tahun 2019 mendatang rumah sakit diwajibkan untuk bergabung dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), membuat rumah sakit terus membenahi diri dan mendaftarkan diri untuk bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
Namun, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Wilayah Jawa Timur mengeluhkan lamanya perijinan ini keluar. Padahal rumah sakit sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk fasilitas semua kelas BPJS.
Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Wilayah Jawa Timur, Dr Dodo Anondo MPH menjelaskan beberapa rumah sakit yang mengurus perizinan BPJS seperti RS Siloam, RS Bedah Manyar dan RS Husada Utama juga telah mengajukan perizinan BPJS. Namun, hingga saat ini belum ada putusan dari BPJS.
“Untuk mendukung BPJS semua sudah siap, apalagi di provinsi juga mendukung. Tetapi dari BPJS yang sering terlambat. Misal di RS husada utama baru kemarin di predensial, padahal kami sudah menyiapkan 55 tempat tidur untuk BPJS,” terangnya ketika ditemui SURYA.co.id, Sabtu (18/6/2016).
Sehingga pihak rumah sakit belum bisa menerima pasien BPJS meskipun sudah memiliki sarana prasarana yang lengkap. Harus menunggu Surat keputusan dan rekomendasi dari BPJS.
Menurutnya, Persi juga telah memberikan sosialisasi pada rumah sakit tentang keuntungan dan kelemahan BPJS. Sehingga rumah sakit bisa segera mendaftarkan diri sebagai penyedia layanan BPJS.
“Harusnya rumah sakit mengurus akreditasi dulu baru mendaftar sebagai penyedia pelayana BPJS. Tapi karena antrian untuk perijinan BPJS lama, makanya meskipun belum mendapat akreditasi saya suruh daftar, yang penting sarana prasarana sudah disiapkan,” paparnya.
Dikatakan CEO Rumah Sakit Husada Utama ini, sosialisasi pada rumah sakit diperlukan agar rumah sakit tisak ketakutan akan kerugian saat menerima pasien BPJS. Apalagi paket BPJS yang kadang tidak sesuai dengan kebutuhan standar pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Rumah sakit yang sudah BPJS juga ada yang masih merasa paketnya belum pas. Padahal sempat ada permintaan pembedaan tariff antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta, tetapi belum ada hasilnya hingga sekarang,” tuturnya.
Namun, menurutnya proses ketakutan rumah sakit akan adanya pasien BPJS merupakan hal yang wajar. Sehingga Persi terus memberikan pemahaman terkait pengelolaan rumah sakit agar bisa menyiasati pembiayaan BPJS.
“JAdi seperti di RS HUsada Utama ini, misalkan tempat tidur yang ada 200. 30 persennya untuk BPJS. Sehingga pembiayaan yang kurang bisa ditutupi dari pasien bukan BPJS,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-surabaya-kesehatan-rsud-dr-soetomo_20160317_102030.jpg)