Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Kediri

Lagi, Belasan Orang Jadi Korban Investasi Bodong

"Ciri investasi bodong lembaganya tidak kridibel. Selain itu imbal hasil yang ditawarkan tidak masuk akal serta tidak memiliki legalitas usaha," ungka

Tayang:
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni
pixabay
ILUSTRASI - Cegah tabungan anda terbuang sia-sia, jangan mudah tergiur investasi bodong. 

SURYA.co.id | KEDIRI - Penipuan dengan kedok investasi bodong masih merajalela di Kediri, Jawa Timur.

Kasus terbaru ada belasan korban yang tertipu investasi bodong berlabel Gubuk Arisan Safnida (GAS).

Para korban penipuan berkedok investasi bodong ini telah melaporkan kasusnya ke Polres Kediri Kota, Jumat (10/6/2016).

Salah satu korbannya Purbaningrum Puspitasari (33) warga Wisma Kuwak Utara, Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri.

Total kerugian yang dialami belasan korban mencapai Rp 185 juta.

Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, kasus ini bermula saat Purbaningrum Puspitasari diajak seseorang yang dikenal melalui BBM mengaku bernama Debby Puri.

Pelaku mengajak korban untuk ikut investasi Gubuk Arisan Safnida. Karena tertarik dengan iming-iming keuntungan yang diperoleh, korban kemudian mengirim uang melalui e-banking.

Uang selanjutnya ditranfer ke Debby Puri dengan nomer rekening 308252896 atas nama Dedi Pramono.

Setelah mentransfer uang, korban mengaku pernah mendapatkan provit keuntungan sebanyak 6 kali.

Karena tergoda keuntungan besar, korban kemudian meningkatkan investasinya. Malahan korban juga mengajak serta 14 orang temannya untuk ikut berinvestasi. Total uang yang telah ditransfer sebanyak Rp 185 juta.

Namun profit keuntungan uang dijanjikan ternyata tidak pernah dikirimkan. Termasuk uang yang telah terlanjur disetor juga tidak dapat ditarik kembali.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus penipuan itu masih diselidiki petugas.

Barang bukti berupa 1 bendel rekening koran BCA, 3 lembar print screen laporan pengiriman internet Bangking Mandiri telah diamankan petugas.

Terkait masih maraknya investasi bodong ini Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK Kediri telah menghimbau masyarakat untuk waspada dan hati -hati.

"Ciri investasi bodong lembaganya tidak kridibel. Selain itu imbal hasil yang ditawarkan tidak masuk akal serta tidak memiliki legalitas usaha," ungkap Slamet Wibowo, Kepala Kantor OJK Kediri kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved