Berita Tulungagung
Banyak Laporan dan Keluhan, Satpol PP Razia 15 Tempat Karaoke di Tulungagung
Razia tersebut menyasar sedikitnya 15 kafe dan rumah karaoke yang dipilih secara acak.
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Ratuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, merazia sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah tersebut, Selasa (7/6/2016) malam.
Razia yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 24.00 WIB tersebut menyasar sedikitnya 15 kafe dan rumah karaoke yang dipilih secara acak.
Namun tak satupun yang kedapatan membuka layanan karaoke.
"Beberapa kali razia, mereka menutup ruang karaoke sesaat sebelum tim Satpol PP tiba di lokasi. Jadi saat datang yang beroperasi seolah-olah hanya kafe atau warung kopinya saja," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tulungagung Wahiyd Masrur.
Selama razia, Wahiyd memastikan beberapa rumah karaoke berskala besar tidak menjalankan usahanya selama gelaran Ramadan.
Namun untuk kafe berskala menangah atau kecil serta warung kopi, menurut Wahiyd kerap mencuri kesempatan dengan menjalankan jasa layanan karaoke tertutup, atau memanfaatkan kelengahan petugas.
"Kami razia ini karena muncul banyak laporan. Pengawasan akan terus kami lakukan secara acak untuk memastikan surat edaran bupati yang melarang operasionalitas tempat hiburan malam tertentu, seperti jasa karaoke tertutup, dan panti pijat jenis shiatsu," kata Wahiyd.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA