Berita Lamongan

Izinnya Mati, Kafe di Lamongan ini Menjual Miras Melebihi Ketentuan

"Untuk minuman keras seharusnya izinnya 5 krat, tapi kenyataannya lebih dari 5 krat. Sementara tidak ditemukan pemandu kafe di bawah umur...

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Musahadah
surya/hanif manshuri
Para purel digeledah dan diperiksa satu persatu di sejumlah kafe dan karaoke di Lamongan, Kamis (2/6/2016) malam. 

SURYA.co.id l LAMONGAN - Menjelang bulan suci Ramadan, petugas gabungan dari Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Garnisun menggelar razia di sejumlah kafe dan karaoke di dalam Kota Lamongan, Kamis (2/6/2016) malam.

Operasi digelar juga untuk mengantisipasi peredaran miras, sajam, bahan peledak, termasuk bahan berbahaya lainnya.

"Itu titik tujuan operasi yang kami gelar malam ini,"ungkap Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lamongan, Kompol Nurudin Muhammad.

Dari razia di Kafe dan Karaoke Maspi, Kebet, Zupe, Rasa Sayang dan Sporring, petugas menemukan satu kafe yang izinnya sudah habis.

Kafe Maspi ini ditemukan izinnya sudah tidak berlaku dan belum bisa menunjukkan izin yang baru.

Kafe Maspi juga diketahui menjual miras melebihi kuota yang di tetapkan.

"Untuk minuman keras seharusnya izinnya 5 krat, tapi kenyataannya lebih dari 5 krat. Sementara tidak ditemukan pemandu kafe di bawah umur, dan tidak ada temuan yang menonjol," katanya.

Menurut Nurudin, kegiatan seperti ini memang setiap tahun digelar menyambut bulan suci Ramadan.

Ketika sudah memasuki Ramadan, akan terus dipantau.

Tujuannya, agar menjelang puasa aman dan kondusif.

Pihaknya tidak ingin sampai keduluan ormas-ormas yang ada.

Saat digelar razia, petugas memeriksa identitas dan menggeledah tas serta loker pemandu kafe, serta identitas pengunjung.

Setelah razia kafe dan karaoke, dalam waktu dekat hotel-hotel juga menjadi sasaran razia petugas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved