Berita Surabaya
Penghuni Rusunawa Urip Sumoharjo Berharap Tak Lagi Bayar Sewa Bulanan
Banyak yang tidak mampu bayar sewa dan kembali ke kampung, kemudian rumah disewakan atau dikontrakkan ke orang lain atau mahasiswa
Penulis: Neneng Uswatun Hasanah | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA – Rusunawa Urip Sumoharjo siang itu terlihat ramai dengan tingkah polah anak-anak yang berlarian di lorong.
Sedang beberapa orang tua, penghuni rusunawa, terlihat saling bercengkrama dan mengobrol.
Jumiati yang baru kembali dari pasar langsung menghampiri Nanik dan Dewi yang sedang mengobrol di bawah tangga sebelah timur rusun.
"Kami memang sudah akrab karena sama-sama sudah tinggal di sini sejak awal pembangunan tahun 1985," ujar Nanik, Rabu (27/4/2016).
Mereka adalah korban kebakaran pada 1982 yang meludeskan lebih dari 80 rumah berisi 120 kepala keluarga (KK) di Keputran dan Pasar Kecil.
Mayoritas penghuni bekerja sebagai tukang becak, pedagang keliling, karyawan, buruh, sopir, kondektur bis, dengan penghasilan tidak seberapa besar.
Rusunawa Urip Sumoharjo dibangun sebagai rusunawa kali pertama dan menampung korban- kebakaran itu.
"Dulu dibangun PT Barata bekerjasama dengan Pemkot Surabaya, tetapi ya berbeda jauh dengan rumah kami dulu. Rusunawa ini satu rumah hanya 3x8 m, sudah termasuk dapur dan kamar mandi," kata wanita dua anak itu.
Saat itu, mereka dikenakan biaya sewa Rp 2.500 tiap bulan dan penarikan biaya dihentikan setelah dua tahun pembayaran. Tetapi sekarang sudah tidak seperti itu lagi.
"Sejak 2006 sudah dikelola Pemkot penuh dan dikenakan biaya sewa Rp 60.000 perbulan. Sayangnya itu tidak berlangsung lama. Baru setahun biaya sewa sudah naik menjadi Rp 104.000, sampai sekarang," tuturnya.
Biaya sewa itu masih ditambah biaya listrik 450 watt dan air masing-masing Rp 60.000 dan PBB Rp 28.000 tiap tahun.
“Buat kami, ini semua masih terlalu besar," ungkap Nanik, penghuni senior di rusunawa pertama di Surabaya ini.
Belum lagi, lahan bermain anak-anak sudah tidak lagi ada dan digantikan lahan parkir sepeda motor.
Selain itu, tidak ada surat keterangan penempatan seperti saat masih ditangani PT Barata.
"Yah disyukuri saja, meskipun biaya sebesar itu cukup berat untuk kami," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-rusunawa-santika-pandegiling-surabaya_20160428_141329.jpg)