Kamis, 23 April 2026

Liputan Khusus Dana Desa

Bantuan Dana Desa Rawan Penyimpangan, Malah Dipakai Beli Sound System dan Kursi

Hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dan ketidaksiapan perangkat desa menggunakan dana yang bersumber dari APBN itu.

kontan.co.id
Ilustrasi 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Dana desa 2016, yang secara bertahap mulai dicairkan bulan ini, rawan penyimpangan. Tahun lalu, sebagian dana desa tidak digunakan sesuai ketentuan.

Hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dan ketidaksiapan perangkat desa menggunakan dana yang bersumber dari APBN itu.

Seperti terjadi di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, dana desa tahun lalu dipakai untuk antara lain beli laptop perangkat desa, sound system, komputer, dan kursi balai desa.

Para ketua RT dan RW juga mendapat berkah, kebagian Rp 100.000 per orang, dengan dalih untuk dana operasional.

Padahal, sesuai aturan, dana desa seharusnya untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Sekdes Gempolsari, Mochammad Yasin mengakui, adanya penggunaan dana desa 2015 yang tidak sesuai aturan.

Ia beralasan, pencairan dana desa tahap awal belum disertai Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) 21/2015 dan Permenkeu 49/2016.

“Kami tidak tahu aturannya seperti apa, ya akhirnya kami buat untuk semuanya. Yang jelas, semuanya untuk kepentingan dan kebutuhan desa,” katanya kepada Surya.

Peraturan itu baru keluar setelah pencairan dana pada April 2015.

Karena itu, kabupaten/kota belum sempat membuat peraturan teknis berikut petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

Akibatnya, tak hanya Gempolsari yang menggunakan dana desa tak sesuai aturan, melainkan juga sebagian besar dari 322 desa di Sidoarjo.

Mereka banyak menggunakan dana itu untuk merenovasi atau membangun fisik kantor kades, seperti aula atau ruang pelayanan.

Bahkan, ada yang memakainya untuk renovasi kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan atau renovasi kantor kades ini berkisar Rp 100 juta – Rp 150 juta.

Namun, Yasin menegaskan, sebagian dana desa masih ada yang digunakan untuk membangun infrastruktur desa, seperti jalan paving di beberapa RT, tanggul penahan banjir, poskamling dua unit, dan satu unit renovasi.

Sumber: Surya Cetak
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved