Berita Pendidikan Surabaya
2.500 Guru di Surabaya Belum Terima Tunjangan Profesi, Dindik Sarankan Pantau lewat Website
“Kalau yang 6.261 ini sudah terima SK dari pusat, sehingga akan segera ditransfer ke rekening guru masing-masing melalui empat bank,” jelas M Ikhsan.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
SURYA.co.id |SURABAYA – Surat Keputusan penerimaan tunjangan profesi guru (TPG) guru di sekolah negeri di Surabaya pada tri semester pertama ini hanya diterima 6.261 dari sekitar 8.700 guru sekolah negeri.
Sekitar 2.500 guru di sekolah negeri lainnya belum menerima TPG untuk tri semester awal.
“Kalau yang 6.261 ini sudah terima SK dari pusat, sehingga akan segera ditransfer ke rekening guru masing-masing melalui empat bank,” jelas Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya, Ikhsan, Senin (11/4/2016).
Rincian penerima TPG dari sekolah negeri di antaranya 303 guru TK, 3326 guru SD, 1923 guru SMP, 512 guru SMA, dan 197 guru SMK. Total anggaran TPG dicairkan Rp 72,7 miliar.
Besaran penerimaan TPG guru berbeda-beda, bergantung dari beberapa faktor. Antara lain golongan pangkat guru, dan jumlah tanggungan keluarga.
“TPG yang didapatkan sebesar satu kali gaji mereka,” jelasnya.
Ikhsan menjelaskan, semua guru bisa mengakses perkembangan status SK-nya melalui website info GTK Kemdikbud yang beralamat di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Menurutnya tidak semua TPG bisa dipantau oleh Dindik Surabaya, misalnya, untuk guru sekolah yang pencairan dananya dilakukan langsung oleh pusat ke rekening masing-masing guru.
“Memang belum semuanya cair, SK juga belum keluar semua. Jadi kalau ada yang bilang telat mungkin harus dicek ke website sendiri, karena pencairannya tidak serentak,” tegasnya.
Sedang Kepala Bidang Tenaga Kerja Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menambahkan tahun ini perbedaan sistem TPG terletak pada tingkatan pengajar SMA dan SMK.
Tahun ini sudah mulai mengunakan data dapodik yang validasi dan akurasi diisi langsung oleh sekolah. Penilaian dan pencairan dana juga dilakukan pusat.
“Ini masih update terus dapodiknya sampai 29 Mei. Jadi harus terus dipantau agar bisa tahu apa dapodiknya sudah sesuai syarat dan SK-nya keluar,” terangnya.
Jika dalan triwulan pertama ini guru tidak dapat mendapat TPG, bisa di verbal ulang dengan dibantu Dindik Kota Surabaya. Sehingga pada triwulan kedua, guru bisa mendapat rapel TPG.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-surabaya-kepala-dinas-surabaya_20160326_215004.jpg)