Berita Surabaya
Mulai 3 April, MERR Surabaya Jadi Kawasan Bebas Kendaraan yang Baru, Ini Denah Lengkapnya
#Surabaya - Kabar baik. Pemkot Surabaya akan memberlakukan kawasan Middle East Ring Road (MERR) Jalan Ir Soekarno sebagai daerah Car Free Day (CFD).
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id I SURABAYA - Pemkot Surabaya akan memberlakukan kawasan Middle East Ring Road (MERR) Jalan Ir Soekarno sebagai daerah Car Free Day (CFD) baru di tahun ini.
CFD berlaku mulai perempatan Jalan Ir Soekarno-Jalan Raya Kertajaya hingga perempatan Jalan Ir Soekarno-Jalan Arief Rahman Hakim. CFD ini berlangsung Minggu (3/4/2016).
Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, Nina Prihardini menjelaskan, CFD di MERR digelar pada minggu pertama setiap triwulan.
"Kami ingin melakukan uji coba terlebih dahulu terkait pelaksanaan CFD triwulan pertama di tahun 2016 ini. Uji coba ini juga sebagai salah satu alternatif penyediaan ruang berolah raga dan berinteraksi sosial bagi warga yang bertempat tinggal di kawasan Surabaya Timur," kata Nina.
Nina menambahkan, warga yang melintasi kawasan tersebut pada pagi hari bisa menggunakan beberapa jalur alternatif.
Pertama, kendaraan dari sisi barat dan utara menuju selatan dapat mengarah ke timur melalui Jalan Kertajaya Indah-Jalan Gebang Putih (samping Convention Hall) – Jalan Arief Rachman Hakim, lalu mengarah ke barat menuju ke selatan melalui persimpangan Jalan Ir H Soekarno.
Sementara, kendaraan dari sisi timur dan selatan menuju ke arah utara, dapat melalui persimpangan Jalan Ir H Soekarno – Jalan Arief Rachman Hakim mengarah ke barat melalui Jalan Klampis Jaya – Jalan Kertajaya Indah.
"Kami sebisa mungkin berupaya untuk menyediakan alternatif jalur bagi warga, utamanya warga yang ingin melakukan aktifitas disekitar pukul enam pagi, seperti ibadah minggu misalnya. Ke depan ini juga dijadikan pertimbangan bagi Pemkot untuk mengadakan car free day di kawasan MERR," imbuh Nina.
Nina menjelaskan CFD yang memanfaatkan hampir satu kilometer Jalan Ir Soekarno ini tak berbeda dengan CFD yang selama ini.
"Nantinya, kendaraan bermotor dilarang melintas ruas Jalan Jalan Soekarno mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Kecuali untuk kendaraan yang bersifat emergency seperti ambulance dan mobil pemadam kebakaran," imbuh Nina.
Tujuan lain dari CFD itu, tentunya juga sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor di kota Surabaya.