Polda Jatim
Semua Polres se-Jatim Incar Diskotek hingga Tempat Karaoke, Ini Sasarannya
#SURABAYA - "Hiburan malam terus dipelototi dan razia yang dilakukan setiap saat," paparnya.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Semeru yang digelar di seluruh wilayah Polres jajaran Polda Jatim telah mengamankan 32 tersangka dan 17,90 gram sabu-sabu (SS).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono menjelaskan, hasil operasi Bersinar bakal banyak mengamankan tersangka dan barang bukti.
Pasalnya, operasi operasi yang bertujuan memerangi peredaran dan penggunaan narkoba masih baru berlangsung.
Sesuai catatan yang baru masuk, kasus narkoba tercatat 24 kasus dengan jumlah 32 tersangka.
Rinciannya 28 pengguna SS dan 4 pengedar. Jumlah barang bukti yang disita 17,90 gram SS dan uang tunai Rp 50.000.
"Polres jajaran terus melakukan operasi di beberapa tempat mulai lapas, rumah kos, dan di jalan raya," tutur Kombes Argo.
Lelaki dengan tiga melati di pundak ini menegaskan, dalam operasi Bersinar akan difokuskan pada tempat hiburan malam baik itu rumah karaoke atau diskotek.
Karena tidak menutup kemungkinan ada narkoba yang diedarkan terutama pil ekstasi dan happy five serta barang haram sejenisnya.
"Hiburan malam terus dipelototi dan razia yang dilakukan setiap saat," paparnya.
Untuk memerangi narkoba di semua kalangan, peran Babinkamtibmas di masing-masing polsek jajaran harus ikut berperan.
Karena dengan turunnya petugas secara langsung di tengah masyarakat dengan cara memberi penyuluhan atau dialog bahaya narkoba akan menambah kepercayaan terhadap masyarakat.
"Pola yang dilakukan bermacam-macam, mulai pendekatan hingga penangkapan," jelasnya.
Kombes Argo menegaskan, dalam operasi ini tidak ada kata ampun bagi polisi yang ikut mengedarkan atau mengonsumsi narkoba. Karena mereka (polisi) sudah tahu risiko tugas dan dampak dari bahaya narkoba.
"Pokoknya tidak ada ampun bagi anggota pokisi yang terlibat narkoba," tandasnya.
Beberapa hari lalu, tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim, Polda Jatim, Kemenkum HAM Jatim dan Komando Garnisun Tetap (Gartap) III menggelar operasi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Senin (21/3/2016) malam.
Dalam operasi ini, jumlah personel yang diterjunkan di Rutan Medang sebanyak 260 orang karena memeriksa satu persatu kamar yang ada.
Setelah diperiksa, ada sembilan orang yang urinenya positif menggunakan narkoba. Di ataranya tujuh laki-laki dari penghuni di blok F, dua perempuan di blok W.