Video

VIDEO - Seram! Harimau Kacaukan Arus Lalu Lintas, Orang-orang Ketakutan

Video ini membuat geger pemerintahan Qatar. Video ini memperlihatkan seekor Harimau yang berkeliaran di jalan raya dan membuat penumpang ketakutan.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Adrianus Adhi

Yang jelas, pemerintah Qatar juga ikut sibuk dengan kemunculan video ini, sebab memelihara harimau (yang termasuk hewan liar) sama saja dengan pelanggaran hukum.

Berdasar aturan negara terseut pemilik hewan liar terancam hukuman maksimal enam bulan penjara. Mereka juga dapat denda antara QR1,000 (Sekitar Rp 4 juta) hingga QR 10,000 (sekitar Rp 35 juta).

"Kami meyakinkan semua orang bahwa pihak berwenang sedang mengikuti apa yang telah beredar (di media sosial) mengenai harimau terlihat di daerah tertentu dari negara," tulis Kementerian Dalam Negeri Qatar dalam akun twitternya untuk menanggapi video yang menghebohkan ini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved