Berita Sidoarjo
Rp 26 Miliar untuk Bebaskan 33 Bidang Tanah Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder
#SIDOARJO - Sebanyak 33 bidang tanah di Desa Balongbendo dan Desa Jeruk Legi, Kabupaten Sidoarjo, telah terselesaikan. Total Rp 25 miliar.
Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SIDOARJO - Rencana pembangunan jalan tol Krian - Legundi - Bunder (KLB) kini memasuki pembebasan lahan. Sebanyak 33 bidang tanah di Desa Balongbendo dan Desa Jeruk Legi, Kabupaten Sidoarjo, telah terselesaikan.
Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol KLB, Akhmad Purwanto, mengatakan, pemberian uang ganti kerugian (UGK) dari PT Waskita Bumi Wira kepada warga di Sidoarjo telah diberikan 26 Februari 2016.
Pemberian uang senilai Rp 26 miliar ini untuk melunasi 33 bidang tanah.
"Hari ini dua desa telah rampung untuk penyelesaian ganti rugi, tinggal di Gresik yang belum. Pemberian UGK tadi diberikan di kantor Desa Jeruk Legi, Krian," jelas Purwanto.
Tol KLB sepanjang 29.3 kilometer ini nantinya untuk mengurangi kemacetan akibat volume kendaraan yang sering melintas.
Jalan itu merupakan jalan alternatif penghubung antara Sidoarjo dengan Gresik.
Untuk pembebasan lahan di wilayah Gresik, kata Purwanto, masih menunggu proses negosiasi dengan warga.
Di wilayah Gresik, ada 22 lahan di desa yang akan dibebaskan.
"Kami selesaikan di Sidoarjo dulu, hingga sertifikat selesai. Baru ke Gresik, karena di Bunder juga banyak desa yang harus dibebaskan," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-sidoarjo-waskita-bumi-wira-jalan-tol-jatim_20160226_192230.jpg)