Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Sidoarjo

Pembangunan Dufan Jalan di Tempat, Begini Penjelasan Pemkab Sidoarjo

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, Achmad Zaini, mengungkapkan perizinan IMB, HO, dari pihak Dufan sampai saat ini belum ada.

Tayang:
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Parmin
surya/irwan syairwan
Replika pesawat di lahan bekas pabrik soda di Desa Kureksari yang rencananya menjadi tempat Dufan Sidoarjo 

SURYA.CO.ID | SIDOARJO - Digadang-gadang menjadi tempat wisata termegah di Jatim, pembangunan Dunia Fantasi (Dufan) Sidoarjo justru mandek. Padahal, pencanangan tempat rekreasi ini sudah dilakukan tiga tahun silam.

Kabag Kerjasama Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembangunan Dufan setelah pihak investor, PT Genta Persada Jaya, berkeinginan untuk menanamkan investasi di tempat hiburan rekreasi keluarga di Kota Delta.

"Kami sangat setuju dan meminta pihak investor mengurus perizinannya," kata Ari kepada Surya, Senin (1/2/2016).

Menurut Ari, adanya wahana hiburan itu dapat menjadi peluang ekonomi, tak hanya dari segi pendapatan daerah, tapi juga bagi warga sekitar. Ari menuturkan pengelolaan Dufan nanti sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor.

"Namun, kami meminta ada stan-stan khusus untuk UMKM Sidoarjo menjual produknya di sana. Hanya saja, saat ini saya tidak tahu proses perizinannya sampai mana," sambungnya.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, Achmad Zaini, mengungkapkan perizinan untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Izin Gangguan (HO) dari pihak Dufan sampai saat ini memang belum ada.

Namun Zaini mengakui pihak investor telah berkali-kali datang untuk pengajuan izin tersebut.

"Kami belum bisa ACC izin-izin tersebut karena dari pihak investor sendiri sering mengubah-ubah blueprint atau master plan pembangunan tempat wisata itu," tandas Zaini.

Dia menyatakan pihaknya membutuhkan desain Dufan yang pasti agar pihaknya bisa melakukan kajian lapangan terkait perizinannya.

Sering berubah-ubah perencanaan ini, lanjut Zaini, yang membuat pembangunan Dufan terhambat.

"Terakhir bertemu akhir 2015, pihak Dufan akan segera memberikan master plan yang fixed. Jika sudah, kami akan kaji, dan segera terbitkan izin tersebut jika hasil kajiannya memenuhi syarat," ujarnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo, Siswojo, menambahkan perizinan pembangunan Dufan untuk analisis dampak lingkungan (amdal) sudah selesai.

Namun jika sudah beroperasi masih perlu pembenahan di lapangan, terutama terkait kerawanan kemacetan arus lalu lintas di sekitar pintu masuk dan keluar lokasi.

"Amdal untuk Dufan sudah selesai meski nanti harus ada penyempurnaan di lapangan," tukas Siswojo.

Wahana wisata Dufan ini menempati lahan seluas 10 hektare. Lahan tersebut berada di bekas pabrik soda di Desa Kureksari, Waru, seluas 7 hektare, sedang sisanya dari lahan warga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved